kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.859   16,00   0,09%
  • IDX 8.220   -45,65   -0,55%
  • KOMPAS100 1.159   -8,55   -0,73%
  • LQ45 833   -6,49   -0,77%
  • ISSI 295   -1,24   -0,42%
  • IDX30 434   -1,96   -0,45%
  • IDXHIDIV20 519   -2,38   -0,46%
  • IDX80 130   -1,02   -0,78%
  • IDXV30 143   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,58%

Bakal Naik, Cek Golongan Tarif Listrik Non Subsidi yang Harganya Akan Lebih Mahal


Senin, 24 Januari 2022 / 14:40 WIB
Bakal Naik, Cek Golongan Tarif Listrik Non Subsidi yang Harganya Akan Lebih Mahal
ILUSTRASI. Panel kelistrikan PT PLN (Persero). Bakal Naik, Cek Golongan Tarif Listrik Non Subsidi yang Harganya Akan Lebih Mahal.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non-subsidi pada Juli 2022 mendatang. 

Saat ini, terdapat 13 golongan pelanggan PLN yang dikenakan tarif listrik non-subsidi. Inilah golongan yang akan terkena kenaikan tarif listrik. 

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Menahan Kenaikan Tarif Listrik Bagi 13 Golongan

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya: 

  • Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga). 
  • Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar). 
  • Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar). 
  • Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah). 
  • Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus). 

Baca Juga: Pemerintah Belum Berencana Melakukan Penyesuaian Tarif Listrik dalam Waktu Dekat

Tarif listrik non-subsidi saat ini 

Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi. 

Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini: 




TERBARU

[X]
×