kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bangun empat kilang senilai US$ 48 miliar, Pertamina tak kuat mendanai sendirian


Minggu, 28 Juni 2020 / 17:12 WIB
Bangun empat kilang senilai US$ 48 miliar, Pertamina tak kuat mendanai sendirian
ILUSTRASI. Petugas melintas di depan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2019). Refinery Unit V memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah 260 MBSD setara 25 persen dari kapasitas 'intake' nasi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Pratama Guitarra

Masih menurut Ignatius, dalam pencarian partner ada dua kategori yang ditetapkan Pertamina. Pertama strategic investor, partner dalam kategori ini, menurut Ignatius biasanya terlibat sejak fase awal pembangunan kilang. Dimana dalam prpses pengerjaan para investor akan membawa teknologi dan keahlian yang dimiliki untuk diterapkan pada proyek.

"Namun mereka juga biasanya bawa persyaratan khusus misalnya membawa atau menawarkan crude oil atau minyak yang dimiliki, juga kadang tawarkan pemasaran bersama atau join marketing," terang Ignatius.

Baca Juga: Ini penjelasan Pertamina soal pembangunan kilang yang disinggung Presiden Jokowi Ini penjelasan Pertamina soal pembangunan kilang yang disinggung Presiden Jokowi

Kedua, financial investor. Ignatius mengungkapkan, partner dalam kategori ini biasanya berfokus pada profit. Selain itu, diantara kedua jenis investor, financial investor tergolong lebih mudah dan cepat sebab Pertamina diberikan keleluasaan untuk menjalankan bisnis.

"Yang penting profit yang akan kita share," jelas Ignatius.

Selain pencarian partner, pendanaan dari perbankan juga menjadi opsi bagi Pertamina.

Baca Juga: Cari partner untuk proyek Kilang Bontang, ini syarat dari Pertamina

Ignatius tak menampik, kerjasama dengan pihak swasta nasional dimungkinkan dalam pengerjaan kilang, terlebih hal tersebut telah termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 146/2016 Tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak Di Dalam Negeri.

Adapun skema tersebut merupakan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dimana Pertamina sebagai penanggung jawab.

"Sayangnya skema ini belum ada yang gunakan padahal sangat dimungkinkan dan Pertamina bisa ambil produk dari kilang ini," tandas Ignatius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×