kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.266   10,00   0,06%
  • IDX 6.928   23,96   0,35%
  • KOMPAS100 1.006   3,90   0,39%
  • LQ45 765   3,07   0,40%
  • ISSI 229   1,08   0,48%
  • IDX30 394   0,56   0,14%
  • IDXHIDIV20 455   1,14   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   0,57   0,50%
  • IDXQ30 127   0,23   0,18%

Banyak yang menunggu, ternyata UU Minerba sudah diteken Jokowi pada 10 Juni 2020


Rabu, 17 Juni 2020 / 09:19 WIB
Banyak yang menunggu, ternyata UU Minerba sudah diteken Jokowi pada 10 Juni 2020
ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/20


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bisman menyatakan, Pushep juga akan turut andil dalam gugatan ke MK. Saat ini, Pushep tergabung dalam Koalisi Kedaulatan Minerba, yang terdiri dari sejumlah lembaga dan tokoh pertambangan.

"Langkah dan strategi untuk maju ke MK dibahas secara intens dalam koalisi tersebut. Prinsipnya, saat ini kami sedang mengkaji dan melengkapi data-data yang diperlukan," tuturnya.

Baca Juga: Pengamat hukum pertambangan tagih penerbitan UU Minerba baru

Tak hanya Redi dan Bisman, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUSS), Budi Santoso pun bakal ikut mengajukan judicial review (JR) ke MK. "Kami mempersiapkan untuk tetap melakukan JR UU Minerba," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×