kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Banyak yang menunggu, ternyata UU Minerba sudah diteken Jokowi pada 10 Juni 2020


Rabu, 17 Juni 2020 / 09:19 WIB
Banyak yang menunggu, ternyata UU Minerba sudah diteken Jokowi pada 10 Juni 2020
ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/20


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bisman menyatakan, Pushep juga akan turut andil dalam gugatan ke MK. Saat ini, Pushep tergabung dalam Koalisi Kedaulatan Minerba, yang terdiri dari sejumlah lembaga dan tokoh pertambangan.

"Langkah dan strategi untuk maju ke MK dibahas secara intens dalam koalisi tersebut. Prinsipnya, saat ini kami sedang mengkaji dan melengkapi data-data yang diperlukan," tuturnya.

Baca Juga: Pengamat hukum pertambangan tagih penerbitan UU Minerba baru

Tak hanya Redi dan Bisman, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUSS), Budi Santoso pun bakal ikut mengajukan judicial review (JR) ke MK. "Kami mempersiapkan untuk tetap melakukan JR UU Minerba," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×