kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini respons Bukit Asam (PTBA) terkait abu batubara dihapus dari kategori limbah B3


Sabtu, 13 Maret 2021 / 16:07 WIB
Begini respons Bukit Asam (PTBA) terkait abu batubara dihapus dari kategori limbah B3
ILUSTRASI. PT. Bukit Asam (PTBA). KONTAN/Hendra Suhara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Lalu pengelolaan dari mulai dihasilkan hingga ditimbun atau from cradle to grave dan pengelolaan dengan prinsip ekonomi sirkular atau from cradle to cradle. Lalu penghasil bertanggungjawab atas pencemaran atau polluter pay dan kedekatan pengelolaan limbah dengan lokasi pengolahan atau proximity. Serta pengelolaan berwawasan lingkungan atau environmentally sound management.

"Dalam PP Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan persetujuan teknis (Pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO), dan pengelolaan limbah nonB3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan," terang Vivien dalam keterangan resmi, Jumat (12/3).

Baca Juga: Kantongi dana Rp 200 miliar dari IPO, ini rencana bisnis Berkah Beton Sadaya (BEBS)

Selanjutnya, material FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri tetap dikategorikan sebagai limbah B3, sedangkan FABA dari proses pembakaran di luar jenis itu, seperti di PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3 dengan beberapa pertimbangan, antara lain pembakaran batubara di kegiatan PLTU pada temperatur tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Hal ini yang menyebabkan FABA (dan juga CCP/Coal Combustion Products) dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah (underground mining) serta restorasi tambang. 

Selain itu, dalam hal pembakaran batubara dilakukan pada temperatur rendah, seperti yang terjadi di tungku industri kemungkinan terdapat unburnt carbon di dalam FABA masih tinggi yang mengindikasikan pembakaran yang kurang sempurna dan relatif tidak stabil saat disimpan, sehingga masih dikategorikan sebagai limbah B3.

Selanjutnya: Sepanjang 2020, Bukit Asam (PTBA) jual 26,12 juta ton batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×