Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun demi meringankan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, pelanggan 450 VA tidak perlu membayar tagihan listrik sebab akan menjadi tanggungan pemerintah.
Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Rida melanjutkan, sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Baca Juga: Kementerian ESDM jamin PLN tak akan merugi saat keringanan tagihan listrik dilakukan
Menurut Rida, pemerintah memastikan langkah ini tidak serta merta membuat masyarakat dapat menggunakan listrik secara boros sebab besaran keringanan tagihan listrik dibatasi sesuai pemakaian maksimum tiga bulan terakhir.
Ia menuturkan, semisal untuk pembayaran tagihan pelanggan pascabayar golongan 450 VA untuk Bulan Maret ini maka pemerintah menanggung besaran tagihan tersebut. Sementara pelanggan pascabayar 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan token dari kedua golongan pelanggan akan menggunakan skema yang sedikit berbeda.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengungkapkan, skema bagi pelanggan prabayar tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi tatkala PLN memberikan kompensasi saat terjadi blackout di sejumlah wilayah Jawa pada Agustus lalu.
"Nanti dengan aplikasi atau link, pelanggan memasukkan ID pelanggan lalu akan diberikan voucher. 450 VA gratis dan pelanggan 900 VA diskon 50%," terang Hendra.
Baca Juga: Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin
Adapun, jumlah tersebut dibatasi sesuai rerata pemakaian kWh maksimum dalam tiga bulan terakhir atau Januari hingga Maret.
Rida menjelaskan, total jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mencapai 31 juta pelanggan memiliki rerata tagihan sekitar Rp 1,28 triliun per bulan.
"Ini bagian dari subsidi dan kami sudah minta PLN untuk melaksanakannya. Sudah komunikasikan dengan Kementerian Keuangan agar administrasinya berlangsung tertib," jelas Rida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News