kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini strategi Krakatau Steel (KRAS) lunasi utang yang jatuh tempo Desember 2021


Jumat, 03 Desember 2021 / 17:03 WIB
Begini strategi Krakatau Steel (KRAS) lunasi utang yang jatuh tempo Desember 2021
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan proses hot rolling mill di pabrik baja PT Krakatau Steel Tbk, Cilegon, Banten. KONTAN/Fransiskus Simbolon/24/08/2010


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berkomitmen untuk penuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan. Pembayaran utang yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan, saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai US$ 200 Juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Anak usaha Krakatau Steel ini membangun digitalisasi di kawasan industri

“Saat ini kami sedang berada dalam negoisasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan perusahaan terjaga dalam proses ini,” jelas Tardi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (3/12).

Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.

Ketika proses tersebut selesai, baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember 2021. Melalui pembayaran ini, KRAS dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember 2021.

 

Tardi memastikan, KRAS akan tetap menjaga kemampuannya dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan. Pengelolaan utang ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur.

“Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp 444,7 miliar pasca restrukturisasi utang yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp 258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp 186,7 miliar,” tutup Tardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×