kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.028   28,00   0,16%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Belum ada izin impor garam baru yang dikeluarkan Kemdag


Selasa, 13 Maret 2018 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum lagi mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri.

"Belum ada izin impor garam setelah 2,37 juta ton sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Selasa (13/3).

Sebelumnya, Kemdag telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton. Izin tersebut diberikan kepada 21 industri pengguna garam.

Oke bilang saat ini Kemdag masih menunggu rekomendasi impor. Rekomendasi impor garam untuk industri dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya izin impor masih menunggu rekomendasi," terang Oke.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan rekomendasi impor. Rekomendasi impor garam yang diberikan KKP sebesar 1,8 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×