kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.964   -94,00   -0,56%
  • IDX 5.972   -23,82   -0,40%
  • KOMPAS100 846   -0,75   -0,09%
  • LQ45 671   3,44   0,52%
  • ISSI 185   -0,80   -0,43%
  • IDX30 354   1,80   0,51%
  • IDXHIDIV20 432   4,76   1,12%
  • IDX80 96   0,19   0,20%
  • IDXV30 101   -0,54   -0,53%
  • IDXQ30 118   1,60   1,37%

Belum ada izin impor garam baru yang dikeluarkan Kemdag


Selasa, 13 Maret 2018 / 18:29 WIB
Belum ada izin impor garam baru yang dikeluarkan Kemdag
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum lagi mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri.

"Belum ada izin impor garam setelah 2,37 juta ton sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Selasa (13/3).

Sebelumnya, Kemdag telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton. Izin tersebut diberikan kepada 21 industri pengguna garam.

Oke bilang saat ini Kemdag masih menunggu rekomendasi impor. Rekomendasi impor garam untuk industri dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya izin impor masih menunggu rekomendasi," terang Oke.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan rekomendasi impor. Rekomendasi impor garam yang diberikan KKP sebesar 1,8 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×