Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Masyarakat (Omas) Muhammadiyah belum memberikan jawaban kuat atas penerimaan mereka mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ditawarkan oleh pemerintah.
Berbeda dengan Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah masih akan mengkaji lagi dan keputusan terakhir mengenai penerimaan ini akan diumumkan pada akhir bulan Juli 2024.
Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah mengatakan jawaban yang saat ini tersebar di media mainstream adalah hasil sidang pleno, jadi bukan hasil akhir.
"Jadi memang dalam pleno-pleno PP Muhammadiyah itu sudah disikapi. Akan mengambil. Tentu akan mengambil ini, kita punya pertimbangan-pertimbangan, karena pemerintah sampai hari ini masih belum menentukan titik mana yang akan diberikan. Ini kan ada 6 titik (tambang)," ungkap Azrul saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta, Jumat (26/07).
Baca Juga: MUI Kaji Kemungkinan Ikut Kelola Usaha Tambang Dari Pemerintah
Menurut Azrul, saat ini Muhammadiyah sedang berada di lampu kuning.
"Nah sekarang itu kalau dalam perjalanannya, sudah lampu kuningan. Menuju lampu hijau. Kita beranggapan, ini niat baik negara atau niat baik pemerintah," tambahnya.
Untuk menuju penerimaan pengelolaan tambang Azrul mengatakan pihaknya harus mempertimbangkan beberapa hal. Yang pertama adalah mengengenai kuantitas dari batubara dari exs PKP2B tersebut.
"Tapi kita kan nggak bisa milih ya konsesi khusus. Nah ini yang juga menjadi dilema. Jangan-jangan yang diberikan itu sudah tidak ada batu baranya. Nah baru kita akan tentukan mengambil atau tidak mengambil. Mudah-mudahan, akhir pekan ini kita sudah ada gambaran. Titik mana yang akan diberikan. Kalau sudah titik itu diberikan, maka kita akan menentukan sikap. Mengambil atau tidak," tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang bakal diberikan ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Adapun, KCP lebih dulu dicaplok oleh NU.
Terkait lahan tambang yang diincar Muhammadiyah, Azrul mengatakan pihaknya tidak memiliki target atau lahan tambang incaran.
"Kita tidak ngejar. Yang penting potensinya dan kalau diberi. Ini perlu dicatat, Muhammadiyah tidak dalam posisi meminta.
"Yang mana yang akan diberikan? Itu loh, berarti untuk keputusannya tergantung untuk potensi dan cadangan (batubara)-nya. Baru diputuskan," ungkapnya.
Ia juga menambahkan pihaknya belum melangkah lebih jauh untuk mengelola tambang seperti membentuk badan usaha atau PT khusus.
"Belum. Kita belum sejauh itu. Ya kita dalam posisi memang sudah ada dialog, diskusi, pertemuan dengan menteri terkait sudah. Ya akan diberikan (tambang) tapi belum tahu kita, akan diberikan yang mana," tutupnya.
Baca Juga: Pengamat: Muhammadiyah Dinilai Lebih Baik Tolak Izin Pengelolaan Tambang
Lampu Kuning PP Muhammadiyah untuk Pengelolaan Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News