kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Bentoel Group Usul Penurunan Cukai Rokok, Ini Alasannya!


Selasa, 23 September 2025 / 22:03 WIB
Bentoel Group Usul Penurunan Cukai Rokok, Ini Alasannya!
ILUSTRASI. Cukai Rokok. 


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri hasil tembakau (IHT) kian tertekan akibat maraknya peredaran rokok ilegal.

Bentoel Group menilai keringanan fiskal melalui penurunan tarif cukai bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja industri yang lesu dalam beberapa tahun terakhir.

Head of Corporate and Regulatory Affairs Bentoel Group Dian Widyanarti menjelaskan kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi justru berpotensi memperbesar pasar rokok ilegal.

“Selain berisiko mengurangi penerimaan negara, rokok ilegal juga menekan keberlangsungan industri rokok legal,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Tarif Cukai Rokok 2026 Masih Dalam Pembahasan

Dian merujuk survei Indodata Research Center yang mencatat lonjakan konsumsi rokok ilegal di Indonesia.

Pada 2022 porsinya sebesar 28,12%, naik menjadi 30,96% di 2023, dan melonjak drastis ke 46,95% pada 2024.

Dengan tarif cukai yang berlaku saat ini, kata Dian, terdapat gap besar antara harga produk legal dan ilegal yang mendorong konsumen beralih ke produk nonresmi.

Menurutnya, penurunan tarif cukai, jika dibarengi dengan penindakan rokok ilegal yang lebih tegas, dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat.

Tekanan fiskal tersebut juga tercermin pada kinerja industri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar 3,77% secara tahunan (YoY) pada kuartal I-2025.

Baca Juga: Soal Kebijakan Cukai Rokok 2026, Kemenkeu Pastikan Pertimbangan Masukan Pengusaha

“Beban fiskal dan non-fiskal yang datang bersamaan membuat volume produksi turun. Alhasil, pelaku usaha akan kesulitan memperluas maupun mempertahankan pasar tenaga kerjanya,” jelas Dian.

Ia menegaskan, IHT merupakan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga jaringan distribusi.

Namun, kenaikan tarif cukai yang berkelanjutan berpotensi menekan serapan produk dan memicu penyesuaian tenaga kerja.

“Kepastian kebijakan yang berimbang sangat penting untuk mencegah dampak lebih luas terhadap ketenagakerjaan,” tegasnya.

Baca Juga: Hambat Pertumbuhan Industri, Pengusaha Harap Pemerintah Tidak Kerek Cukai Rokok Lagi

Bentoel Group pun berharap pemerintah mempertimbangkan moratorium kenaikan tarif cukai selama tiga tahun, apabila opsi penurunan tarif tidak memungkinkan.

“Kami siap berdialog melalui asosiasi agar tercipta kebijakan fiskal yang berimbang serta mendukung iklim usaha yang sehat,” pungkas Dian.

Selanjutnya: Rusia Gencarkan Serangan ke Jalur Kereta Ukraina Menggunakan Drone Jarak Jauh

Menarik Dibaca: Tengok Cepat Ramalan 12 Zodiak Karier & Keuangan Besok Rabu, 24 September 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×