Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan telah membentuk Perseroan Terbatas (PT), yaitu badan usaha untuk mengelola wilayah tambang eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) bernama PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE).
"PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE), milik Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)," ungkap Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas saat dihubungi Kontan, Minggu (05/01).
Anwar juga mengatakan bahwa pembentukan PT oleh ormas keagamaan tertua di Indonesia ini telah lengkap dengan jajaran direksi dan komisaris. Sayangnya, hingga kini kinerja PT masih belum bisa maksimal akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) tentang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.
"Tapi apa yang akan dikerjakan oleh komisaris dan direksi tadi jika oleh pemerintah belum keluarkan SK tentang WIUP," jelasnya.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Uji Konsesi Tambang untuk Organisasi Masyarakat (Ormas)
Adapun, berdasarkan pantauan Kontan, nama PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) telah tercatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan secara online oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sebelumnya, ormas islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga telah mengumumkan pembentukan badan usaha tambang mereka bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).
Mengutip Kompas, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa saham usaha tersebut dimiliki oleh koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan warga. Nantinya badan usaha ini akan mengelola konsesi tambang seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan tambang bekas Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Bakrie Grup.
Tunggu kepastian
Lain dengan NU yang telah jelas diberikan lahan tambang bekas Kaltim Prima Coal (KPC), Anwar mengatakan hingga memasuki tahun 2025, Muhammadiyah belum diberikan kejelasan mengenai lahan yang akan diberikan.
"Belum ada perkembangan," ungkap Anwar.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut ada dua kemungkinan lahan tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah yaitu antara PT Arutmin Indonesia atau PT Adaro Energy Tbk.
"Aku kan sudah bilang salah satu diantaranya, kalau nggak Adaro, ya Arutmin," kata Bahlil saat ditemui Kontan di Kawasan PLTU Suralaya, Banten, Sabtu (21/12).
Adapun terkait lahan yang paling berpotensi diberikan pada Muhammadiyah dari kedua kemungkinan, Anwar mengatakan pihaknya juga belum menerima surat penunjukan dari menteri terkait.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Menanti Kejelasan Soal Kelola Tambang
"Kami belum tahu yang mana. Kecuali kalau sudah ada surat penunjukannya," tambahnya.
Asal tahu saja, NU dan Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan yang dalam hal ini mewakili agama Islam bisa mendapatkan IUPK dari eks PKP2B, dimana ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024 lalu.
Terkait lahan, pemerintah akan memberikan langsung Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Sehingga, ormas keagamaan tak perlu menggunakan sistem lelang untuk mendapat wilayah tambang.
Selanjutnya: Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya
Menarik Dibaca: Hujan Turun Sore dan Malam, Berikut Ramalan Cuaca Besok (6/1) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News