kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.586   -31,00   -0,19%
  • IDX 8.240   73,87   0,90%
  • KOMPAS100 1.129   12,22   1,09%
  • LQ45 800   14,82   1,89%
  • ISSI 291   0,56   0,19%
  • IDX30 419   7,22   1,76%
  • IDXHIDIV20 473   9,27   2,00%
  • IDX80 125   1,51   1,22%
  • IDXV30 134   1,05   0,79%
  • IDXQ30 131   2,50   1,94%

Beralih ke gas, PLN hentikan operasional 10 PLTD


Kamis, 03 Mei 2012 / 09:29 WIB
Beralih ke gas, PLN hentikan operasional 10 PLTD
ILUSTRASI. Sebuah kapal patroli milik Pasukan Bela Diri Jepang terlihat di sekitar kepulauan Senkaku, oleh China disebut sebagai Diaoyu.  


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan operasi 10 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Riau dengan total kapasitas 11,5 Mega Watt (MW).

Penghentian pembangkit listrik berbahan bakar minyak ini dilakukan menyusul beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Gas (PLTMG) Rengat berkapasitas 20 Mega Watt.

PLTMG Rengat adalah pembangkit milik swasta yang disewakan kepada PT PLN. Perusahaan setrum plat merah ini menyatakan, potensi penghematan yang dilakukan PLN dengan menyewa pembangkit ini bisa mencapai Rp 79 miliar per tahun.

PLTMG Rengat beroperasi dengan 6 unit mesin, masing-masing berkapasitas 3,5 MW dengan pasokan gas berasal dari daerah Jambi Merang.

Listrik yang dihasilkan dari PLTMG ini akan memperkuat sistem kelistrikan Rengat yang saat ini memiliki beban puncak 25 MW. Jumlah pelanggan yang dilayani dari sistem kelistrikan Rengat ini mencapai 44 ribu pelanggan yang tersebar di tiga kabupaten.

"PLTMG ini akan memberikan manfaat kelistrikan di tiga kabupaten, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan yang selama ini masih dioperasikan secara terpisah (isolated) bahkan beberapa subsistem masih ada yang beroperasi 14 jam, maka saat ini semua akan beroperasi secara terintegrasi 24 jam," kata Direktur Operasi (Dirop) Indonesia Barat PT PLN, Moch Harry Jaya Pahlawan dalam siaran pers yang diterima KONTAN di Jakarta, Kamis (4/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×