Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, berdasarkan kajian dan analisis Earthqualizer hingga tahun 2021, luas kebun sawit yang ditanam di Kabupaten Sambas mencapai 125.296 hektar, terdiri dari 91.526 hektar dalam konsesi perusahaan dan 33.770 hektar yang dikelola oleh petani kelapa sawit.
Sangat penting untuk mengembangkan kapasitas petani dan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas usaha petani dan pelibatan PPL untuk mempercepat penerapan praktik perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Sambas.
“Pelatihan GAP perkebunan kelapa sawit merupakan contoh yang baik dimana perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengembangkan sumber daya manusia seperti PPL,” ujar Fahrur Rofi, Wakil Bupati Sambas.
Baca Juga: KLHK Gugat 2 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Kalimantan Rp 1,7 Triliun
Fahrur menuturkan hingga saat ini, hanya Musim Mas yang memiliki program khusus untuk pemberdayaan dan peningkatan kapasitas pekebun kelapa sawit di Kabupaten Sambas. Hal ini merupakan contoh yang baik dan seharusnya diikuti oleh perusahaan perkebunan lain yang beroperasi di kabupaten ini.
Setelah meluncurkan Smallholder Hub pertama pada tahun 2020, Musim Mas berencana untuk membangun lebih banyak Smallholder Hub di masa depan dan meningkatkan taraf hidup lebih banyak untuk pekebun swadaya. Musim Mas juga berencana untuk meluncurkan Smallholder Hub pertamanya di Muba, Sumatera Selatan, tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News