kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri tarif Rp 1.300 per Kwh, PLN luncurkan Charge.IN untuk isi daya kendaraan listrik


Jumat, 06 Maret 2020 / 10:06 WIB
Beri tarif Rp 1.300 per Kwh, PLN luncurkan Charge.IN untuk isi daya kendaraan listrik
ILUSTRASI. PLN mendorong percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik . REUTERS/Denis Balibouse


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui unit bisnis Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) terus mendorong percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), baik melalui penyediaan infrastruktur maupun kemudahan untuk mengakses Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

General Manager PLN Disjaya Ikhsan Asaad mengatakan, untuk mendukung upaya tersebut pihaknya telah meluncurkan aplikasi Charge.IN. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan pemilik KBL dalam pengisian daya, yang dapat menunjukkan lokasi SPKLU maupun besaran pengisian daya. Charge.IN juga bertujuan untuk mempermudah pembayaran dengan menggunakan dompet digital Link Aja.

Ikhsan mengungkapkan, Charge.IN dirancang oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, Icon+. Menurut Ikhsan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi Charge.IN, baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran.

Adapun, saat ini aplikasi Charge.IN dapat diunduh di Google Play dan melakukan aktifasi. "Dalam aplikasi ini pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh yang diinginkan. Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital Link aja sebagai wujud sinergi BUMN," kata Ikhsan saat melakukan roll out aplkasi Charge.IN di shelter SPKLU PLN Disjaya, Kamis (5/3).

Terkait tarif yang dikenakan untuk pengisian daya, PLN Disjaya memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN yaitu sebesar Rp 1.300 per kWh sampai dengan 31 Mei 2020. Tarif itu lebih murah dibandingkan harga patokan yang sebesar Rp 1.640 per kWh.

Ikhsan mengatakan, layanan yang diberikan merupakan bentuk komitmen PLN mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan pengembangan kendaraan listrik. Untuk itu, Ikhsan pun mengatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi stakeholder terkait untuk bekerjasama memperluas ekosistem kendaraan listrik.

Ikhsan bilang, pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0%.

"Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini tentunya dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station" tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×