kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berseteru, kongsi Media Group & China Sonangol terancam runtuh di proyek Indonesia 1


Selasa, 24 Agustus 2021 / 20:51 WIB
Berseteru, kongsi Media Group & China Sonangol terancam runtuh di proyek Indonesia 1
Proyek Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Bantahan dari China Sonangol

Pihak CS Real Estate Pte Ltd (CS) pun tak tinggal diam. Perusahaan yang berdomisili di Singapura itu menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum untuk manangani kasus ini.

Mewakili kliennya, Otto membantah tuduhan Media Group. "Klien kami (CS) dengan tegas membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh MG dan MPI," kata Otto dalam media konferensi yang digelar secara virtual, Selasa (24/8).

Menurut Otto, tidak ada bukti berupa catatan atau dokumen resmi yang ditemukan dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim kepemilikan saham MG dan Media Property sebesar 30%.

Semua catatan atau dokumen resmi CSMI yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham menyatakan pemegang saham PT CSMI saat ini dikuasai 99% oleh CS Real Estate dan 1% oleh Media Property.

Otto mengungkapkan, dokumen resmi yang menunjukkan MPI hanya memiliki 1% saham di CSMI itu berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 19 Agustus 2010 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No. AHU 4160.AH.01.01 Tahun 2010, tertanggal 23 Agustus 2010.

Baca Juga: Autograph Tower pencakar langit tertinggi di Indonesia, ini pemiliknya

"MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30% saham dan 3 lantai gedung Indonesia 1," sebut Otto.

Bahkan, Otto menyebut bahwa Media Property tidak melakukan penyetoran modal atas kepemilikan 1% saham di CSMI tersebut. CS-lah yang justru menyetorkan US$ 100.000 ke CSMI untuk kepentingan MPI sebagai penyertaan modal kepemilikan 1% saham. Dengan demikian, MPI masih memiliki utang kepada CS Real Estate sejumlah US$ 100.000.

Dia mengklaim, CS sudah beritikad baik untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara musyawarah. Namun, Otto menyampaikan bahwa kliennya itu merasa kecewa karena CS justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu juga menghadirkan pemberitaan-pemberitaan yang dirasa bisa merusak reputasi CS Real Estate.

Masih Berhutang ke Acset

Berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Indonesia 1 ini digadang bakal menjadi proyek gedung pencakar langit prestisius di Indonesia. Gedung tersebut disebutkan akan memiliki 7 lantai basement, 58 lantai north tower, dan 57 lantai south tower. Nilai proyek jumbo ini mencapai Rp 8 triliun.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung itu bahkan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Mei 2015. Rencananya, pembangunan ditargetkan 48 bulan, atau bisa selesai pada 2019.

Namun, kisruh yang terjadi di tubuh CSMI, ditambah adanya pandemi Covid-19 membuat penyelesaian proyek gedung Indonesia 1 molor. Pembayaran terhadap kontraktor pun macet.

 

PT Acset Indonusa Tbk (ACST) menjadi kontraktor yang turut mengerjakan proyek ini. Joint operation terdiri dari China Construction Eight Engineering Division (CCEED), Acset dan anak usahanya, Binkei, yang menjadi kontraktor yang mengerjakan Mechanical Engineering and Plumbing (MEP).

Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa Maria Cesilia Hapsari mengungkapkan, progres pekerjaan yang digarap Acset Group sudah mencapai 70%. Namun, sejak kendala pembayaran yang terjadi dan berujung pada PKPU, progres pekerjaan di proyek tersebut mengalami penundaan.

"Masih terdapat beberapa pekerjaan terkait struktur, MEP dan beberapa pekerjaan lainnya. Pembangunan proyek Indonesia 1 akan dilanjutkan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian," ungkap Maria saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/8).

Proposal Perdamaian itu sudah disetujui oleh PN tanggal 12 Maret 2021. Meski tidak merinci, namun Maria menegaskan bahwa Acset ingin mendapatkan kepastian pembayaran atas progres proyek yang belum dibayarkan CSMI.

"Sesuai dengan Perjanjian Perdamaian, hingga kini CSMI telah melakukan pembayaran sebanyak 2 tahap dan Acset masih menunggu pihak CSMI menyelesaikan sisa tahapan pembayaran selanjutnya sebagaimana telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian," pungkas Maria.

Selanjutnya: Meski kinerja semester I tak memuaskan, Acset (ACST) tetap optimistis tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×