Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perikanan merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang potensial. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mencatat nilai ekspor perikanan selama libur Lebaran 2025 mencapai Rp 1 triliun.
Meski begitu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo, mengatakan jika daya saing ekspor perikanan Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan negara eksportir lain.
Sebab, biaya produksi perikanan di Indonesia masih tinggi. “Kita lemah ya, karena produksi kita tidak banyak. Terus harga kita terlalu mahal. Misal, udang itu dibanding Ekuador dan India kita kalah ya, daya saingnya. Mereka lebih murah,” terang Budhi kepada Kontan, Jumat (11/4).
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Budhi melanjutkan, ragam faktor penyebab biaya produksi perikanan yang masih tinggi di Indonesia ini, mulai dari produktifitasnya yang rendah, pembibitannya sulit, masalah penyakit, dan lain-lain. Ada pula, Budhi juga mengatakan jika utilitas petambak di Indonesia masih kecil. Masih di bawah 60%.
“Kalau permasalahan dari pengolahan di Indonesia ini kan ulititas kami masih kecil ya, utilitas pengusaha ikan ini masih rata-rata di bawah 60%. Jadi, artinya masih kurang ikannya yang bisa kami proses. ya memang suplai ikan kurang mencukupi,” jelasnya.
Selain itu, Budhi menyoroti pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai masih mahal.
“Kalau penangkapan itu masalah PNBP penarikan bukan pajak yang besar. Terus mungkin nggak semua bisa melaut dan sebagainya. Mungkin juga ada ulitilas mesin-mesin dan pabrik kurang maksimal,” tambahnya.
Baca Juga: Hadapi Tarif Impor Tinggi, Daya Saing Jadi Kunci
Ada pun pengenaan PNBP yang dimaksud ialah yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (PP) No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlaku sejak 18 September 2021.
Melansir catatan KKP, perolehan PNBP sub sektor perikanan tangkap tahun 2024 mencapai Rp 1,053 triliun.
Selanjutnya: KPK Sita Sepeda Motor dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Produk Spesial Mingguan hingga 15 April 2025, Sampo Diskon Rp 19.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News