kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BKPM: Freeport belum ajukan izin bangun smelter


Selasa, 21 Januari 2014 / 14:33 WIB
ILUSTRASI. Inilah 4 Aturan Feng Shui yang Mudah untuk Menghadirkan Kebahagiaan di Rumah


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin pembangunan smelter dari PT Freeport. Padahal, Freeport berkomitmen akan membangun smelter di dalam negeri tahun ini.

"Kalau Freeport sebagai pengolahan belum mengajukan izin ke kami," ujar Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis di Jakarta, Selasa (21/10.

Saat ini, BKPM sudah menerbitkan izin kepada 28 perusahaan di bidang pengolahan untuk membangun industri pemrosesan dan pemurnian berbagai jenis tambang.

Izin itu mulai dari pemurnian bauksit, biji besi, tembaga, dan nikel. Dari 28 perusahaan yang sudah diberikan izin tersebut, menurut Azhar, tidak ada penerbitan izin untuk Freeport.

Adapun 28 perusahaan yang diterbitkan izin itu nilai investasi totalnya mencapai Rp 150 triliun. Dari 28 perusahaan, tiga perusahaan ditargetkan akan mulai berproduksi tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×