Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) biodiesel Indonesia sebesar 50,71%. Hal itu membuat perusahaan enggan mengekspor ke negeri Paman Sam tersebut.
"Kami sudah tidak lagi ekspor biodiesel ke Amerika," ujar Direktur Wilmar, Erik Tjiang kepada KONTAN, Rabu (25/10).
Erik bilang, produksi biodiesel yang sebelumnya digunakan untuk ekspor ke Amerika telah dialihkan. Pengalihannya dalam dua bentuk, pertama penjualan biodiesel dialihkan ke tempat lain, dan kedua memproduksi jenis lain dari olahan sawit.
Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati membenarkan, Indonesia sudah tidak lagi mengekspor ke Amerika pada tahun ini. "Tahun ini sudah tidak ada ekspor sama sekali ke Amerika," katanya, Rabu (25/10).
Pradnyawati menyebut, tuduhan dumping merupakan satu rangkaian tuduhan dengan isu subsidi. Sebelumnya, Indonesia telah melakukan klarifikasi terkait isu tuduhan subsidi biodiesel.
Penerapan BMAD membuat harga biodiesel Indonesia menjadi tinggi. Tingginya harga itu membuat kemungkinan penjualan akan dialihkan ke pasar baru yang juga dikembangkan oleh Kemdag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News