kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.418   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.970   11,95   0,15%
  • KOMPAS100 1.113   -0,17   -0,02%
  • LQ45 806   -0,79   -0,10%
  • ISSI 275   0,98   0,36%
  • IDX30 419   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 484   -1,57   -0,32%
  • IDX80 122   -0,09   -0,08%
  • IDXV30 132   -0,13   -0,10%
  • IDXQ30 135   -0,68   -0,50%

'Bonus' dari Mahakam diharapkan di atas US$40 juta


Rabu, 25 November 2015 / 12:52 WIB
'Bonus' dari Mahakam diharapkan di atas US$40 juta


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembahasan mengenai Blok Mahakam masih terus berjalan. Targetnya akhir tahun 2015, penandatanganan kontrak baru Blok Mahakam sudah bisa dilakukan.

Menariknya, pemerintah sudah ancar-ancar untuk meminta signature bonus Blok Mahakam lebih besar dari signature bonus yang pernah ditandatangani selama ini.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Migas) ESDM, Djoko Siswanto mengatrakan, hal itu dilakukan karena Blok Mahakam adalah blok yang menghasilkan gas terbesar di Indonesia.

Sehingga seharusnya signature bonus bisa lebih besar dari signature yang pernah ditandatangani. "Paling tinggi sepanjang sejarah US$ 40 juta. Saya maunya bisa lebih dari itu," kata Djoko, Selasa (24/11) kemarin.

Pembahasan terkait signature bonus pun masih dibahas hingga saat ini. Direktur Keuangan PT Pertamina (persero), Arief Budiman mengatakan mengenai signature bonus memang masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM. Diskusi tersebut membahas mengenai besaran signature bonus yang sepantasnya dibayarkan oleh perseroan.

"Karena secara sejarah Pertamina belum pernah bayar di atas US$ 25 juta," kata Arief pada Rabu (25/11).

Pembahasan mengenai Blok Mahakam hingga saat ini telah mencapai pembahasan mengenai term and condition kontrak yang akan ditandatangani. Ada dua opsi term and condition, yaitu tetap menggunakan term and condition yang ad saat ini berlaku atau menggunakan term and condition yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×