Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Hary menambahkan bahwa pihaknya justru melakukan upaya perbaikan lingkungan dengan memberikan uang kerohiman kepada para penggarap untuk mencari tempat lain. Setelah itu, lanjut Hary, kawasan tersebut dibersihkan dan dipercantik, termasuk dengan penanaman pohon.
“Karena kalau ada limbah yang rugi bukan hanya masyarakat, tetapi kami juga. Pemandangan jadi jelek. Maka, kawasan tersebut diperbaiki, dibersihkan, dan dipercantik. Bahkan Kementerian ATR/BPN menyumbang pohon jambu untuk ditanam di sana supaya lebih hijau,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel milik PT MNC Land saat melakukan sidak di kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: MNC Land Angkat Bicara Soal Perintah Penghentian Proyek Lido
Bambang yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut. Salah satunya adalah pendangkalan pada Danau Lido.
“Jelas lagi bahwa gedung ini, selain juga danau, sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin.
Bambang berujar, pihaknya menemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek tersebut.
“Ternyata juga ini gedungnya juga sama, tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain,” ucap Bambang.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII, lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK Lido.
Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.
"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami," kata dia.
Kemudian, Bambang juga mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan Amdal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/18/22064001/hary-tanoe-bantah-proyeknya-sebabkan-pendangkalan-danau-lido-singgung-limbah?page=all#page2
Selanjutnya: Cek Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025
Menarik Dibaca: Promo Hokben Hoka Delight, Tersedia 4 Pilihan Menu Hanya Rp 15.000 Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News