Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) masih optimistis target lifting yang ditetapkan pemerintah sebesar 900.000 barel per hari (bph) pada tahun 2013 bisa tercapai. Nah, untuk mengejar target tersebut, BP Migas mengandalkan 11 proyek yang segera beroperasi (on stream) serta dua proyek lagi yang saat ini sedang berupaya meningkatkan produksi atau enhanced oil recovery (EOR).
Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Perencanaan BP Migas, mengatakan, potensi peningkatan produksi (lifting) minyak dari seluruh proyek tersebut mencapai sekitar 44.900 bph. "Perlu upaya keras yang harus dilakukan, karena produksi rata-rata minyak sekarang ini baru mencapai 869.000 bph," kata dia, akhir pekan lalu.
Adapun 11 proyek yang diharapkan mampu menaikkan produksi minyak pada 2013 mendatang di antaranya, Lapangan Kerendan milik Salamander Energy Bangkanai Limited, Lapangan South Mahakam, dan South Mahakam Fase-2 yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesia. Sedangkan dua lapangan yang diharapkan melakukan EOR untuk menaikkan produksi adalah Lapangan Rantau dan Talang Jimar milik PT Pertamina EP.
Menurutnya, meskipun potensi penambahan produksi minyak mencapai 44.900 bph, namun untuk mencapai target perlu kerja keras, Maklum, rata-rata penurunan produksi minyak di Indonesia mencapai 4% hingga 5% per tahun dari total produksi.
Widhiyawan menambahkan, agar target lifting tahun depan bisa tercapai, langkah pertama yang akan dilakukan oleh BP Migas adalah meningkatkan rata-rata produksi minyak nasional menjadi 880.000 bph pada akhir tahun ini. "Kalau pada Desember ini produksi bisa mencapai 880.000 bph, barulah produksi minyak pada tahun 2013 bisa aman," ujar dia.
Sejatinya kapasitas produksi minyak di Indonesia telah mencapai 900.000 bph. Namun, sejumlah operator sulit mengoptimalkan produksi minyak karena terbentur beberapa kendala, seperti terhentinya fasilitas produksi di luar perencanaan (unplanned shutdown), masalah pembebasan kawasan lahan, pencurian, serta masalah klasik: kesulitan perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News