kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPDPKS Dorong Pengembangan SDM untuk Tingkatkan Profesionalisme Pekebun Sawit


Minggu, 05 Juni 2022 / 17:18 WIB
BPDPKS Dorong Pengembangan SDM untuk Tingkatkan Profesionalisme Pekebun Sawit
ILUSTRASI. BPDPKS Dorong Pengembangan SDM untuk Tingkatkan Profesionalisme Pekebun Sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sunari mengungkapkan, sudah banyak usulan Sarpras yang masuk ke BPDPKS. Sedangkan alokasi dana untuk Sarpras tahun 2022 ini sebesar Rp 700 miliar. 

“Saya rasa dengan alokasi anggaran Rp 700 miliar sangat membuka peluang untuk pekebun yang terhimpun dalam kelembagaan pekebun. Tidak hanya di Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Tapi juga di kabupaten provinsi lainnya,” jelas Sunari. 

Sunari berharap, semoga dana Sarpras ini dapat dipergunakan kelembagaan pekebun untuk mendorong perbaikan sarpras kelapa sawit. “Memang Sarpras kelapa sawit salah satu entry point meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat,” ujarnya. 

Sunari menyebutkan, capaian program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 Lembaga Pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima Sarpras Perkebunan dengan total sekitar Rp 30,7 miliar.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Begini Nasib Dana Subsidi BPDPKS Milik Produsen

Kesepuluh lembaga pekebun itu meliputi di Provinisi Jambi ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari berupa peningkatan Jalan Produksi. 

Ketua Kelompok Tani Aman Jaya Aceh Utara Muslim mengatakan, pada awalnya hampir 90 persen masyarakat tidak percaya adanya program dana PSR sebesar Rp 25 juta/Ha yang yang dikucurkan BPDPKS. Namun setelah melihat bukti keberhasilan akhirnya petani pun percaya.

Muslih mengungkapkan, masih banyak kebun sawit petani yang belum direplanting yang seharusnya layak diremajakan. Ada sekitar 2000 Ha lebih yang layak diremajakan. 

Menurut Muslih, sebenarnya dampak positif PSR adalah penekanan dari Dinas Perkebunan bahwa kelompok tani atau lembaga tani yang mendaftarkan usulan PSR ini harus ada surat kerjasama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Hal ini agar petani mendapat bibit yang berkualitas dan bersertifikat.

“Ternyata ini terbukti setelah tiga tahun berjalan dari program PSR pertama hingga sekarang petani sudah bisa melihat bagaimana perkembangan bibit yang telah ditanam. Karena petani langsung yang menanam, dan merawat,” ujar Muslih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×