Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 15 Desember 2020, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana sebesar Rp 25,67 triliun untuk program insentif biodiesel.
"Sampai 15 Desember tahun 2020 itu kita sudah menyalurkan dana sebesar Rp 25,67 triliun untuk volume penyaluran biodiesel sebesar 7,43 juta kiloliter," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam media gathering 2020, Kamis (17/12).
Sejak program ini dijalankan sejak 2015, BPDPKS sudah menyalurkan Rp 55,85 triliun untuk membayar selisih antara harga biodiesel dan solar, dengan volume biodiesel sebesar 23,49 juta kiloliter.
Eddy juga menyebut adanya insentif biodiesel ini turut memberikan sumbangan kepada penerimaan negara berupa PPN sebesar Rp 4,83 triliun.
Baca Juga: BPDPKS sudah salurkan Rp 2,55 triliun untuk peremajaan sawit rakyat
Seperti diketahui melalui insentif biodiesel ini, BPDPKS membayar selisih antara harga biodiesel dengan harga minyak solar. Artinya, bila harga biodiesel lebih tinggi dari harga solar, maka BPDPKS menalangi selisih harga tersebut.
"Tujuannya agar bahan bakar yang nanti disalurkan dalam biosolar, itu masih affordable, masih bisa diserap oleh masyarakat pada umumnya," ujar Eddy.
Adapun, program mandatori biodiesel pun terus meningkat secara bertahap sejak 2015. Pada tahun 2015 terdapat B15 hingga meningkat menjadi B30 di 2020.
Menurut Eddy, adanya program mandatori biodiesel itu memberikan manfaat yakni mengurangi greenhouse gas emissions, meningkatkan nilai tambah industri hilir sawit hingga memperbaiki standar deviasi harga CPO.
Selanjutnya: Industri sawit bertahan, BPDPKS berharap program mandatori biodiesel lanjut di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News