kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.600   -40,00   -0,24%
  • IDX 6.236   74,40   1,21%
  • KOMPAS100 884   15,16   1,75%
  • LQ45 697   15,99   2,35%
  • ISSI 196   0,74   0,38%
  • IDX30 366   8,49   2,37%
  • IDXHIDIV20 443   9,73   2,24%
  • IDX80 100   1,98   2,01%
  • IDXV30 106   1,12   1,07%
  • IDXQ30 121   2,95   2,50%

BPJT Pastikan Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol Akan Naik Setelah Lebaran 2025


Selasa, 25 Maret 2025 / 05:52 WIB
BPJT Pastikan Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol Akan Naik Setelah Lebaran 2025
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Cinere - Jagorawi di Depok, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan bahwa beberapa ruas jalan tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian tarif setelah Lebaran 2025.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan bahwa beberapa ruas jalan tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian tarif setelah Lebaran 2025. 

Kebijakan ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan penerapan yang ditunda hingga setelah Idul Fitri guna mengurangi beban masyarakat selama Ramadan.

Kepala BPJT, Miftachul Munir, menyatakan bahwa penyesuaian tarif sejumlah ruas tol telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR.

Baca Juga: Catat, Inilah Daftar 8 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Mudik Lebaran 2025

Salah satu ruas yang mengalami penyesuaian adalah Jalan Tol Tangerang-Merak, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025 pada 10 Februari 2025. 

Selain itu, penyesuaian juga berlaku pada Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 330/KPTS/M/2025 yang ditetapkan pada 4 Maret 2025.

Beberapa ruas tol lain, seperti Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Bogor Ring Road, masih dalam proses penyesuaian tarif. 

Namun, BPJT memutuskan untuk menunda penerapan kenaikan tarif hingga setelah Lebaran sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi peningkatan pengeluaran selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan Tol yang Beri Diskon 20% Selama Lebaran 2025

“Pemerintah memahami bahwa masyarakat memiliki berbagai kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. Oleh karena itu, penundaan ini bertujuan agar masyarakat tidak terbebani dengan tarif jalan tol yang lebih tinggi,” ujar Munir kepada KONTAN, Senin (24/3).

Selain menunda kenaikan tarif, pemerintah juga berfokus pada peningkatan layanan jalan tol, terutama dalam aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat selama periode libur Lebaran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan selama libur Lebaran tanpa tambahan beban finansial akibat kenaikan tarif tol.

Selanjutnya: 54 Proyek Transisi Energi Meraih Komitmen JETP

Menarik Dibaca: 5 Film Populer dari Dalam dan luar Negeri Ini Kisahnya Berlatar Pulau Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×