kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BPTJ target bangun 4 kawasan TOD dalam dua tahun


Jumat, 20 April 2018 / 16:56 WIB
BPTJ target bangun 4 kawasan TOD dalam dua tahun
ILUSTRASI. TOD Podomoro Golf View Depok


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengejar pembangunan kawasan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD). Dalam dua tahun ke depan, ada empat kawasan yang direncanakan bakal sepenuhnya menggunakan pembiayaan swasta.

BPTJ menargetkan pembangunan empat kawasan berorientasi TOD di kawasan Jabodetabek, yaitu Terminal Poris Plawad Tangerang, Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok serta Pondok cabe di Tangerang Selatan.

Adapun, perkembangan pembangunan kawasan Terminal Poris Plawad sedang dalam proses tender yang diperkirakan bakal diumumkan pada akhir Juni. Kemudian kawasan Baranangsiang dalam proses kajian desain, sedangkan kawasan Pondok Cabe dan Jatijajar dalam proses pemindahan aset.

Menurut Kepala BPTJ Bambang Prihartono, pemerintah memiliki keterbatasan terutama dalam hal pendanaan untuk merealisasikan program TOD di Jabodetabek, untuk itu peran swasta menjadi sangat penting.

"Kawasan hunian yang dibangun para pengembang selama ini banyak yang tidak didukung oleh sistem jaringan transportasi publik sehingga menimbulkan kesemrawutan lalu-lintas," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (20/4).

Ia melanjutkan, sekarang sudah bukan masanya lagi mengembangkan kawasan hunian yang mengandalkan angkutan pribadi untuk menopang mobilitas penghuninya, sebaliknya skema pengembangan kawasan harus berbasis TOD.

Adapun pembangunan kawasan dengan konsep TOD memiliki syarat utama ketersediaan transportasi angkutan umum massal. Termasuk juga ketersediaan jalur pejalan kaki dan jalur sepeda untuk mencapai tujuan moda transportasi dari hunian warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×