Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan ponsel asal China, Huawei, mengonfirmasi soal rencana perusahaannya menggandeng mitra lokal untuk merakit ponsel di Indonesia. Kerjasama tersebut dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler.
Yunny Christine, Senior Corporate Communication, PT Huawei Tech Investment mengonfirmasi kerjasama Huawei dengan PT Panggung Elektronik, untuk merakit di Indonesia. "Betul kami merakit di Indonesia, untuk memenuhi persyaratan lokal konten juga," ujar Yunny pada KONTAN, Minggu (15/3).
Ia mengatakan kerjasama dengan PT Panggung Elektronik itu dalam untuk lini bisnis consumer business goods perusahaan.
Hal Kerjasama tersebut dilakukan Huawei untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, bahwa ponsel merek global diwajibkan untuk membuat pabrik ponsel atau merakit ponsel di dalam negeri hingga akhir 2015. Jika tidak dilaksanakan, maka izin Importir Terdaftarnya (IT) akan dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News