kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Bukalapak tunggu aturan BEI terkait IPO


Kamis, 01 Maret 2018 / 21:04 WIB
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk sementara, Bukalapak belum berencana  melakukan initial public offering (IPO). Meski Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan start-up untuk go public lewat IPO.

"Belum dalam waktu dekat, karena aturannya sendiri belum detail," kata Muhammad Fajrin Rasyid, Co Founder dan Chief Financial Officer Bukalapak kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (1/3).

Fajrin menuturkan bahwa rencana ataupun keinginan melakukan IPO sebenarnya ada. Hanya saja pihaknya tengah menimbang aturan yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Aturan memang sudah ada, tetapi BEI bilang mereka sudah berdiskusi dengan pihak akuntan untuk menilai net tangible asset (NTA) yang dimiliki perusahaan startup. Itu masih disusun dan belum kami dengar lebih lanjut," beber Fajrin.

Sebelumnya, BEI tengah merancang tiga alternatif persyaratan bagi start-up untuk melantai di bursa. Alternatif itu adalah net tangible asset (NTA), kapitalisasi pasar dan pendapatan. Jadi, perusahaan yang masih berkembang bisa IPO.

Sebagaimana disyaratkan, NTA perusahaan yang akan IPO minimal harus Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×