kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Bukalapak tunggu aturan BEI terkait IPO


Kamis, 01 Maret 2018 / 21:04 WIB
Bukalapak tunggu aturan BEI terkait IPO
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk sementara, Bukalapak belum berencana  melakukan initial public offering (IPO). Meski Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan start-up untuk go public lewat IPO.

"Belum dalam waktu dekat, karena aturannya sendiri belum detail," kata Muhammad Fajrin Rasyid, Co Founder dan Chief Financial Officer Bukalapak kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (1/3).

Fajrin menuturkan bahwa rencana ataupun keinginan melakukan IPO sebenarnya ada. Hanya saja pihaknya tengah menimbang aturan yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Aturan memang sudah ada, tetapi BEI bilang mereka sudah berdiskusi dengan pihak akuntan untuk menilai net tangible asset (NTA) yang dimiliki perusahaan startup. Itu masih disusun dan belum kami dengar lebih lanjut," beber Fajrin.

Sebelumnya, BEI tengah merancang tiga alternatif persyaratan bagi start-up untuk melantai di bursa. Alternatif itu adalah net tangible asset (NTA), kapitalisasi pasar dan pendapatan. Jadi, perusahaan yang masih berkembang bisa IPO.

Sebagaimana disyaratkan, NTA perusahaan yang akan IPO minimal harus Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×