kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Bukalapak tunggu aturan BEI terkait IPO


Kamis, 01 Maret 2018 / 21:04 WIB
Bukalapak tunggu aturan BEI terkait IPO
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk sementara, Bukalapak belum berencana  melakukan initial public offering (IPO). Meski Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan start-up untuk go public lewat IPO.

"Belum dalam waktu dekat, karena aturannya sendiri belum detail," kata Muhammad Fajrin Rasyid, Co Founder dan Chief Financial Officer Bukalapak kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (1/3).

Fajrin menuturkan bahwa rencana ataupun keinginan melakukan IPO sebenarnya ada. Hanya saja pihaknya tengah menimbang aturan yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Aturan memang sudah ada, tetapi BEI bilang mereka sudah berdiskusi dengan pihak akuntan untuk menilai net tangible asset (NTA) yang dimiliki perusahaan startup. Itu masih disusun dan belum kami dengar lebih lanjut," beber Fajrin.

Sebelumnya, BEI tengah merancang tiga alternatif persyaratan bagi start-up untuk melantai di bursa. Alternatif itu adalah net tangible asset (NTA), kapitalisasi pasar dan pendapatan. Jadi, perusahaan yang masih berkembang bisa IPO.

Sebagaimana disyaratkan, NTA perusahaan yang akan IPO minimal harus Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×