kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulog akan serap 111.000 kg jagung petani di atas harga acuan


Senin, 04 Maret 2019 / 13:57 WIB
Bulog akan serap 111.000 kg jagung petani di atas harga acuan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Memasuki panen raya Maret 2018, Perum Bulog mulai menyerap jagung petani lokal. Bulog menargetkan dapat menyerap sebanyak 111.000 kg dengan harga di atas acuan yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 3.150 per kilogram (kg).

Penyerapan tersebut masing-masing dilakukan Bulog Divre Lampung sebanyak 11.000 kg dan Subdivre Bojonegoro sebanyak 100.000 kg.

Penyerapan jagung lokal Bulog Divre Lampung bekerjasama dengan Gapoktan Harapan Bersama serta berkoordinasi dengan Kodim 0429/Lampung Timur, Bulog Divre Lampung melakukan pembelian jagung lokal dari petani Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Sribawono Lampung Timur.

“Di wilayah tersebut, terdapat luas hamparan jagung lebih 9.000 hektare (ha), dengan luas areal yang sudah panen lebih 5.000 ha dan masih berpotensi panen seluas lebih 4.000 ha,” ujar Arjun Ansol Siregar, Sekretaris Perusahaan Bulog dalam siaran pers, Senin (4/3).

Bulog Subdivre Bojonegoro melakukan kerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se Kabupaten Tuban dan Paguyuban Peternak Unggas Kabupaten Tuban dalam menyerap dan mendistribusikan jagung lokal.

“Bulan Februari – Maret ini diperkirakan akan memasuki puncak panen raya jagung di Kabupaten Tuban, sehingga perlu dijaga keseimbangan kepentingan petani jagung, peternak unggas dan industri pakan,” tambah Arjun.

Penyerapan jagung yang dilakukan oleh Bulog dengan acuan mutu berdasarkan Permendag nomor 96 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Namun dalam pembeliannya menggunakan skema komersial, sehingga harga pembeliannya di atas harga acuan pembelian yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp 3.150 per kg.

“Pembelian jagung Bulog melalui skema komersial ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah ke petani jagung dan memenuhi kebutuhan peternak ungags agar tetap berperan dalam kontribusi pembangunan pertumbuhan ekonomi,” tutup Arjun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×