Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. "Panasnya" gejolak sektor properti Indonesia tak hanya karena melonjaknya harga dan permintaan, melainkan juga isu-isu santer belakangan ini, seperti pengambilalihan, akuisisi, atau pun komersialisasi aset negara.
Salah satu yang sedang menjadi sorotan publik adalah konversi aset negara yang dikelola Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Pramuka) di Cibubur, Jakarta Timur, berupa Bumi Perkemahan dan Taman Bunga Wiladatika.
Pramuka, yang mengelola aset negara seluas 210 hektare itu, akan melepasnya kepada investor swasta. Mereka menawarkan hak pengelolaan berupa kerjasama dengan skema BOT (build, operate and transfer) selama 30 tahun.
Lokasinya sangat strategis, berada tepat di mulut pintu tol Cibubur arah Cawang-Jakarta. Tak heran, banyak investor kepincut menggarap aset lahan ini. Salah satunya adalah PT Purnama Alam Asri yang ditengarai terafiliasi dengan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
Mereka tertarik mengembangkan bagian Taman Bunga Wiladatika seluas 19 hektare. Wakil Presiden Direktur APLN Indra Wijaya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5) kemarin, mengatakan, APLN akan membangun sejumlah superblok baru di berbagai kawasan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah itu, satu diantaranya berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Superblok ini akan menghimpun berbagai jenis properti, mulai apartemen, pusat belanja, convention center, hotel dan berbagai fasilitas lainnya, seperti taman air dan lain-lain.
Apakah superblok yang akan dibangun oleh APLN tersebut menempati lahan yang dikelola Pramuka? "Kami akan mengembangkan superblok di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Kami masih mendiskusikan dan mempertimbangkan lokasinya. Ada dua site yang masuk dalam pertimbangan kami. Skema investasi yang akan ditempuh bisa akuisisi atau kerjasama," ujar Indra kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu dinihari (11/5/ 2013).
Sejatinya, isu komersialisasi salah satu aset negara telah berlangsung sejak 2006 silam. Saat itu, Pramuka membutuhkan dana lebih besar guna mengelola kedua aset tersebut, plus belanja pegawainya. Kucuran dana APBN sebesar Rp 20 miliar per tahun dianggap tidak memadai.
Ketua Kwartir Nasional Azrul Azwar pun berinisiasi membuat perjanjian kerja sama BOT dengan PT Prima Tangkas Olahdaya guna memanfaatkan lahan itu. Namun, perjanjian itu ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
Tak kecil hati ditolak, Azrul banting setir. Azrul kemudian mengkavling aset lahan itu menjadi beberapa bagian. Ternyata, bagian Taman Bunga Wiladatika yang lebih dulu dia ajukan kepada investor swasta.
Kemudian, tersebutlah PT Purnama Alam Sari yang bersedia bekerjasama. Mereka meneken perjanjian BOT tersebut untuk jangka waktu 30 tahun. Dus, jika perjanjian itu terealisasi, Taman Bunga Wiladatika akan terancam tak dapat diakses publik secara mudah dan murah.
Sebab, selama ini publik menjadikan Taman Bunga Wiladatika sebagai sarana rekreasi murah meriah. Di sini tersedia fasilitas olahraga seperti kolam renang, arena outbond, dan fitur-fitur untuk syuting sinetron ataupun film. (Hilda B Alexander/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News