kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buruh kecewa karena pengusaha tak mau transparan


Jumat, 28 Desember 2012 / 07:58 WIB
Buruh kecewa karena pengusaha tak mau transparan
ILUSTRASI. Emiten pebisnis emas berupaya penurunan harga emas tidak tekan margin. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pihak buruh mengaku kecewa terhadap sikap pengusaha yang tidak transparan dalam mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP). Kekecewaan ini disampaikan oleh Nining Elitos, Ketua Koalisi Serikat Buruh Independen (KASBI) saat hadir di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut Nining, pengusaha secara sepihak mengajukan penangguhan UMP tanpa melakukan transparansi kondisi keuangan, laba rugi maupun kondisi produksi. "Pengusaha bilang tak mampu bayar UMP, tapi sampai sekarang tak ada perusahaan yang mau terbuka soal laporan keuangannya," ujar Nining saat jumpa pers di LBH Jakarta, Kamis (27/12).

Nining mengatakan, pihak buruh tidak diajak bicara terkait transparansi keuangan perusahaan tersebut. Dia bilang, sebelum pengusaha melakukan penangguhan UMP 2013, mereka harus melakukan pembicaraan dengan serikat buruh.

"Namun banyak perusahaan yang bandel. Padahal, seharusnya laporan keuangan perusahaan itu di audit lewat auditor publik kemudian disampaikan ke serikat pekerja," ujar Nining.

Maka dari itulah, Nining mengaku tak percaya atas data yang dikeluarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas ketidakmampuan perusahaan membayar UMP 2013. "Itu kampanye hitam yang diajukan pengusaha ke pemerintah?," ujar Nining.

Sebelumnya, pada Jumat lalu (21/12) Apindo mengatakan, sudah ada 1.312 perusahaan di seluruh Indonesia yang melakukan permohonan penangguhan UMP 2013. Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo bilang, permohonan penangguhan UMP 2013 tak dikabulkan, maka berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja besar-besaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×