kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.847   45,00   0,27%
  • IDX 8.240   -50,81   -0,61%
  • KOMPAS100 1.164   -7,57   -0,65%
  • LQ45 836   -5,73   -0,68%
  • ISSI 295   -1,02   -0,35%
  • IDX30 435   -0,80   -0,18%
  • IDXHIDIV20 521   0,26   0,05%
  • IDX80 130   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 144   0,94   0,66%
  • IDXQ30 141   -0,27   -0,19%

Cadangan Besar, Hilirisasi Logam Tanah Jarang Indonesia Masih Terkendala Teknologi


Senin, 15 Desember 2025 / 21:13 WIB
Cadangan Besar, Hilirisasi Logam Tanah Jarang Indonesia Masih Terkendala Teknologi
ILUSTRASI. Mineral logam tanah jarang atau rare earth (Wikipedia/USDA). Indonesia semakin menegaskan posisi strategisnya dalam hilirisasi mineral kritis, termasuk logam tanah jarang.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia semakin menegaskan posisi strategisnya dalam hilirisasi mineral kritis, termasuk logam tanah jarang (rare earth elements/REE), yang menjadi komponen penting bagi teknologi masa depan, perangkat elektronik, energi bersih, hingga industri pertahanan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menilai logam tanah jarang kini berada di pusat percaturan geopolitik global. 

"Tanah jarang sekarang bukan sekadar komoditas. Ini sudah menjadi leverage tawar-menawar dunia,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (15/12).

Potensi Indonesia cukup besar, dengan cadangan bijih mencapai 136 juta ton dan sumber daya logam 119.000 ton per 2024. Namun, kapasitas nasional untuk memisahkan REE sebagai produk sampingan dari pengolahan timah masih terbatas.

Baca Juga: Hashim: Hilirisasi SDM Harus Didukung Perbaikan SDM dan Kebijakan Fiskal

Pemerhati energi dan pertambangan dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut salah satu kendala utama adalah kebutuhan investasi dan teknologi. 

"Dalam jangka pendek, Indonesia bisa bekerja sama dengan investor atau pemilik teknologi, tetapi harus ada transfer pengetahuan agar nantinya bisa mandiri,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat hilirisasi, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025, menetapkan BUMN sebagai pelaksana resmi pengusahaan mineral radioaktif dan logam tanah jarang, termasuk inventarisasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). 

Kebijakan ini sejalan dengan pembentukan Badan Industri Mineral (BIM) melalui Keppres Nomor 77P Tahun 2025, yang memiliki mandat mengelola dan mengembangkan logam tanah jarang.

MIND ID memegang peran strategis sebagai pengelola ekosistem hilirisasi mineral kritis. Anggota holding, PT Timah Tbk. (TINS), saat ini fokus pada riset logam tanah jarang yang terkandung dalam mineral ikutan timah. Riset ini dilakukan di fasilitas pilot plant perusahaan hingga 2027, sebelum tahap komersialisasi dan industrialisasi dijalankan pada 2028.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menambah nilai tambah industri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam pasar global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Bangka Belitung.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik, PLN Tambah Tiga Kali Lipat SPKLU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×