Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membeberkan sejumlah catatan industri penerbangan Indonesia sepanjang tahun 2024. Mulai dari turunnya daya beli masyarakat hingga pengaruh melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, penurunan daya beli berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang pesawat maskapai berjadwal rute domestik.
"Pada periode Januari–September 2024, data sementara jumlah penumpang pesawat maskapai berjadwal rute domestik berjumlah 44,3 juta penumpang, lebih rendah 10% dari periode Januari–September 2023 yang berjumlah 49,2 juta penumpang," ungkap dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (31/12).
Denon menambahkan, di tahun 2024, biaya penerbangan masih tergolong tinggi terutama dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Dia menyebutkan, kurs rata-rata dolar sebesar Rp 13.901 per dolar AS pada tahun 2019. Sedangkan tahun 2024 sampai dengan bulan Oktober rata-rata sudah mencapai Rp 15.884 per dolar AS, atau naik 14%.
Baca Juga: AirNav: Jumlah Penerbangan di Indonesia Meningkat, Overflying Naik Hingga 81,8%
"Naiknya kurs dolar AS ini juga mempengaruhi naiknya harga avtur, harga spareparts, sewa pesawat dan komponen lainnya yang menggunakan acuan mata uang dollar AS, sehingga membuat naiknya biaya yang ditanggung maskapai penerbangan," katanya.
Dari segi regulasi, INACA melihat peraturan terkait Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) belum direvisi dengan mengikuti kenaikan biaya penerbangan dari tahun 2019 ke tahun 2024.
Lalu, masih adanya bea masuk bagi sebagian besar spareparts pesawat. Terdapat 472 HS Code spareparts pesawat. Baru 123 HS Code sudah mendapat bea masuk 0%, tetapi masih ada 349 HS Code atau sekitar 74% dengan jumlah 22.349 part number yang masih dikenakan bea masuk 2,5% hingga 22,5%.
"Adanya backlog pesawat dan spareparts secara global dampak dari pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi jumlah pesawat yang tersedia dan siap untuk terbang (airwhorthy)," ungkap dia.
Baca Juga: Menanti Efek Penurunan Harga Tiket Pesawat
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi sejumlah kebijakan yang muncul pada tahun 2024 yang dirasa mendukung industri penerbangan nasional.
Kebijakan ini antara lain Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 yang membebaskan industri penerbangan dari kebijakan larangan dan pembatasan impor spareparts pesawat. Ada pula surat Deputi Gubernur BI no. 26/1/DpG-DKSP/Srt/B tentang Penundaan Implementasi Kewajiban Penggunaan Rupiah bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal.
"Lalu, dibahasnya permasalahan industri penerbangan secara komprehensif oleh pemerintah. Serta upaya menggairahkan bisnis penerbangan oleh pemerintah dengan memberikan diskon biaya kebandarudaraan sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat domestik rata-rata sebesar 10%," kata Denon.
Dia berharap di tahun 2025 dan seterusnya, industri penerbangan nasional dapat menjadi lebih baik dan sehat sehingga mempunyai multiplier effect yang lebih besar pada perekonomian dan kehidupan bangsa Indonesia.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Kaltim Terbaru: IKN, Balikpapan, Samarinda dan Wilayah Lain
Menarik Dibaca: Ini Daftar Kalender Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News