kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Cegah Kecurangan, KKP Siagakan 767 Pengawas Awasi Pelabuhan Perikanan


Minggu, 17 November 2024 / 17:50 WIB
Cegah Kecurangan, KKP Siagakan 767 Pengawas Awasi Pelabuhan Perikanan
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan?KKP?Pung Nugroho Saksono. mKKP mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Tanah Air.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan sesuai dengan ketentuan pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor penangkapan ikan pasca-produksi. 

Selain itu, supaya proses pendataan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi nelayan maupun negara. 

“Ini untuk mencegah praktik kecurangan sehingga data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Pung dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11). 

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2025, Dua Skema Pajak Minimum Global Ini Akan Berlaku

Pung menyebut seluruh petugas itu nantinya akan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan teknis kapal perikanan untuk penerbitan Standar Laik Operasi (SLO). 

Selanjutnya, analisis dan pemberian rekomendasi bongkar hasil tangkapan kapal perikanan, melakukan pengawasan pembongkaran dan penimbangan ikan hasil tangkapan kapal perikanan.

"Mereka siap bertugas dan memastikan banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemungutan PNBP pasca produksi akan memberikan keadilan bagi nelayan. 

Trenggono optimis bahwa metode pasca produksi ini dapat memperbaiki banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan. 

Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan after fishing dapat dilakukan dengan ketat layaknya pengawasan before fishing, while fishing, dan post landing.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan di Sektor Perikanan, Wamenkeu Anggito Datangi Kantor KKP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×