Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding BUMN Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) meminta Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengatur tata kelola dan regulasi pembatasan jumlah fasilitas pengolahan dan permurnian (smelter) melalui moratorium perizinan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan (oversupply) komoditas mineral di pasar dunia yang dapat menurunkan harga.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, Komisi XII DPR sebagai yang mempunyai kuasa menjadi pengawas dan pembina sektor dalam mempengaruhi tata niaga dan tata kelola terkait aspek regulasi, MIND ID meminta adanya pembatasan jumlah smelter yang dilakukan karena banyaknya jumlah smelter ini dikhawatirkan akan membuat oversupply dari sisi pasar dunia.
Baca Juga: PTBA Fokus Menambah Produksi Batubara
"Karena kalau oversupply seperti yang sudah terjadi pada ferronickel, harganya jatuh. Sekarang harga ferronickel itu hampir tidak bisa menutup biaya produksi," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Rabu (4/12).
Selain itu, Hendi menyoroti perlunya penyesuaian kuota produksi mineral agar tidak melebihi permintaan global. Hal ini belajar dari pengalaman oversupply di masa lalu yang merugikan negara karena penurunan harga komoditas seperti timah.
Menurut Hendi, pemerintah sebagai regulator harus menetapkan kuota produksi dan memperhatikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak melebihi supply-demand dunia. Pemberlakukan penetapan kuota produksi ini perlu dipertimbangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan rekomendasi dari BUMN dan asosiasi pertambangan.
"Karena sudah terbukti di masa lalu, harga timah itu hancur, karena oversupply yang dilakukan oleh Indonesia," ujar Hendi.
Selain membatasi jumlah smelter dan penetapan kuota produksi mineral, Hendi menyampaikan kebutuhan energi sebesar 5 gigawatt (GW)untuk pengembangan smelter.
MIND ID memproyeksikan kebutuhan energi sebesar 5 GW untuk mendukung pembangunan smelter baru, yang belum terakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal ini memerlukan dukungan regulasi agar MIND ID bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan listriknya.
Baca Juga: Di Tengah Hilirisasi, Bahlil Akui Ketergantungan dengan Batubara Masih Tinggi
Selanjutnya: Promo Wondr by BNI Spesial Rabu di RotiO & Tous les Jours, Diskon Sampai Rp 20.000
Menarik Dibaca: Denpasar Hujan pada Pagi dan Jelang Malam, Pantau Cuaca Besok di Bali Selengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News