kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CTRA: Perpanjangan HPL selama 90 tahun berdampak positif bagi pembangunan apartemen


Selasa, 01 Desember 2020 / 20:54 WIB
CTRA: Perpanjangan HPL selama 90 tahun berdampak positif bagi pembangunan apartemen
ILUSTRASI. Ciputra. KONTAN/Baihaki/16/02/2017


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengatakan jika dampak perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun terhadap pembangunan apartemen akan positif.

Namun demikian, Direktur Independen CTRA, Tulus Santoso mengemukakan jika dalam dunia properti, konsumen akan lebih tertarik dengan perpanjangan Gak Guna Bangunan (HGB) dibandingkan HPL.

"Dalam dunia properti, konsumen lebih tertarik terhadap HGB dibandingkan HPL. Tetapi, mungkin dengan diperpanjang HPL menjadi 90 tahun akan meningkatkan daya saing HPL terhadap HGB," ujarnya kepada Kontan, Selasa (1/12).

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil pada beberapa waktu lalu memastikan, Pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor.

Hal ini, tertera dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan. Tulus sendiri saat ini potensi pasar apartemen masih sangat besar khususnya di daerah perkotaan. CTRA selama ini fokus membangun hunian apartemen di pinggiran Jakarta dengan menyasar kelompok menengah.

Baca Juga: Ciputra Development (CTRA) akan fokus pada pengembangan proyek ini di tahun depan

Di sisi lain, Syarifah Syaukat, Senior Research Advisor Knight Frank menuturkan lebih lanjut bahwa stok baru apartemen di Jakarta yang terserap mencapai 59,8% atau dengan kata lain masih terdapat sekitar 19.079 unit baru belum terserap pasar di semester I 2020.

Jumlah tersebut terakumulasi dengan 10.020 unit yang ada saat ini dan juga belum terserap pasar.

"Masih berdasarkan sumber dari semester I 2020 unit apartemen yang ada di pasar saat ini 65% terserap di segmen kelas menengah dengan kisaran harga per unit mulai dari Rp891 juta sampai Rp1,8miliar," jelas Syarifah kepada Kontan, Selasa (1/12).

Ia berkata, dengan tren serapan apartemen yang cenderung stagnan pada tahun-tahun sebelum ini, serta kondisi penurunan daya beli masyarakat saat ini, maka dengan skenario optimis, maka paling cepat setelah tahun 2021 perumahan vertikal dapat kembali meningkat mengikuti pola perbaikan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Capex CTRA tahun depan mayoritas akan digunakan untuk menambah landbank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×