Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan tudingan bahwa ada praktik monopoli dalam kebijakan sinergi BUMN yang dijalankan di berbagai perusahaan milik negera.
Dahlan mengklaim bahwa sampai sejauh ini semua program sinergi antar BUMN tetap dijalankan sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat. "Kami minta dibuktikan, kalau memang ada monopoli di BUMN karena terjadi sinergi," ujarnya kemarin, (6/11).
Sebelumnya diberitakan bahwa KPPU menuding sinergi yang dilakukan oleh BUMN dapat memicu praktik monopoli. KPPU telah melakukan analisis dan ditemukannya banyak tender yang dilakukan secara tertutup oleh BUMN. Sehingga pelaku usaha lainnya tidak dapat masuk. KPPU saat ini juga tengah menganalisis lebih lanjut kebijakan sinergi yang dilakukan BUMN yang dinilai dapat berdampak pada praktik monopoli.
Namun Dahlan membantah bahwa tudingan yang dilakukan oleh KPPU itu tidak benar. Karena, menurut Dahlan, sinergi antar BUMN yang dilakukan saat ini lebih mengacu kepada bagaimana potensi-potensi bisnis yang ada di perusahaan milik negara untuk dimanfaatkan demi kepetingan dan keperluan bersama.
Sinergi yang dilakukan oleh BUMN, lanjut Dahlan, diarahkan agar pembangunan tetap berjalan. Pembangunan bisa berjalan jika ada sinergi BUMN. Kerja sama antar BUMN tersebut menurutnya menimbulkan banyak terobosan-terobosan baru seperti mengembangkan infrastruktur untuk kepentingan publik atau masarakat luas.
"Pokoknya dibuktikan sajalah, kalau memang BUMN melakukan monopoli, pokoknya sinergi BUMN masih jalan sesuai dengan peraturan dan rencana yang ada," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News