kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Dahlan minta KPPU buktikan praktik monopoli BUMN


Kamis, 07 November 2013 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. Harga Saham TINS Terus Melemah, Hari Ini (28/6) Saatnya Jual Atau Beli?


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan tudingan bahwa ada praktik monopoli dalam kebijakan sinergi BUMN yang dijalankan di berbagai perusahaan milik negera.

Dahlan mengklaim bahwa sampai sejauh ini semua program sinergi antar BUMN tetap dijalankan sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat. "Kami minta dibuktikan, kalau memang ada monopoli di BUMN karena terjadi sinergi," ujarnya kemarin, (6/11).

Sebelumnya diberitakan bahwa KPPU menuding sinergi yang dilakukan oleh BUMN dapat memicu praktik monopoli. KPPU telah melakukan analisis dan ditemukannya banyak tender yang dilakukan secara tertutup oleh BUMN. Sehingga pelaku usaha lainnya tidak dapat masuk. KPPU saat ini juga tengah menganalisis lebih lanjut kebijakan sinergi yang dilakukan BUMN yang dinilai dapat berdampak pada praktik monopoli.

Namun Dahlan membantah bahwa tudingan yang dilakukan oleh KPPU itu tidak benar. Karena, menurut Dahlan, sinergi antar BUMN yang dilakukan saat ini lebih mengacu kepada bagaimana potensi-potensi bisnis yang ada di perusahaan milik negara untuk dimanfaatkan demi kepetingan dan keperluan bersama.

Sinergi yang dilakukan oleh BUMN, lanjut Dahlan, diarahkan agar pembangunan tetap berjalan. Pembangunan bisa berjalan jika ada sinergi BUMN. Kerja sama antar BUMN tersebut menurutnya menimbulkan banyak terobosan-terobosan baru seperti mengembangkan infrastruktur untuk kepentingan publik atau masarakat luas.

"Pokoknya dibuktikan sajalah, kalau memang BUMN melakukan monopoli, pokoknya sinergi BUMN masih jalan sesuai dengan peraturan dan rencana yang ada," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×