kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Dahlan: Tol Sumatera, terserah yang memberi izin


Jumat, 22 November 2013 / 14:34 WIB
Dahlan: Tol Sumatera, terserah yang memberi izin
ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping sangat menyesai kematian mendadak mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.


Sumber: Kompas.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan tak banyak berkomentar terkait rencana pembangunan jalan tol lintas Sumatera yang belum terealisasi, meski Gubernur seluruh Sumatra menagih janji pemerintah untuk mempercepat pembangunan di koridor Sumatera.

"Terserah yang memberikan izin," jawab Dahlan ketika ditanya kapan Peraturan Presiden keluar, di Jakarta, Jumat (22/11). Dahlan menegaskan, saat ini perizinan jalan tol trans Sumatera belum keluar.

Mantan Dirut PLN itu pun membenarkan ketika dikonfirmasi pembangunan jalan tol trans Sumatra sudah sangat mendesak untuk mengembangkan perekonomian di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Sumatera meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan jalan tol trans Sumatra.

Selain mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) yang sudah tertunda berbulan-bulan, pemprov seluruh Sumatera juga meminta Presiden segera menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan membangun dan mengelola jalan tol tersebut tersebut.

“Jika pemerintah pusat masih juga menunda-tunda pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, kami, pemerintah provinsi se-Sumatera siap membangun sendiri jalan tol tersebut. Asalkan Pemerintah pusat memberi ijin,” papar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Sumatera Selatan  Yohannes Hasiholan Toruan, Kamis (22/11). (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×