kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dampak corona, PLN berpotensi alami kelebihan pasokan


Senin, 13 April 2020 / 18:18 WIB
Dampak corona, PLN berpotensi alami kelebihan pasokan
ILUSTRASI. Perusahaan Listrik Negara (PLN) berpotensi alami kelebihan pasokan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

“Jadi kalau semua selesai sesuai jadwal, di tahun 2021 pun potensi oversupply masih akan terjadi karena diperkirakan permintaan listrik masih melemah,” ungkap dia, hari ini (13/4).

Baca Juga: Ada wabah corona, PLN upayakan proyek listrik 35.000 MW tetap berjalan

Fabby memperkirakan, pertumbuhan konsumsi listrik di tahun depan masih di bawah 4% dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 4%-4,5%. Dalam kondisi seperti itu, PLN akan menghadapi beban berat karena dalam jangka pendek dan menengah laju pertumbuhan konsumsi listrik lebih rendah daripada ketimbang saat proyek listrik 35.000 MW pertama kali dicanangkan tahun 2015 lalu.

Di sisi lain, pasokan listrik dari IPP sudah mulai masuk secara bertahap sehingga PLN berpotensi mengalami kondisi kelebihan pasokan paling tidak dalam 2 sampai 3 tahun mendatang. “Ini menyebabkan tekanan pada finansial PLN karena mereka harus menyerap listrik swasta dengan tingkat faktor kapasitas yang tinggi,” terang Fabby.

Maka dari itu, PLN perlu melakukan penjadwalan ulang proyek-proyek pembangkit listrik yang ada. Bisa saja proyek-proyek tersebut mundur 1—2 tahun dari rencana operasional semula.

Kemudian, PLN perlu melakukan negosiasi ulang kontrak-kontrak IPP yang sudah berusia di atas 15 tahun untuk menurunkan tingkat faktor kapasitas menjadi di bawah 65%. Tak hanya itu, renegosiasi kontrak-kontrak IPP dari program listrik 35.000 mesti dilakukan dengan memperhatikan komponen utama yang menjadi dasar bankability pembangkit listrik yang bersangkutan.

“Pemerintah juga perlu mengurangi penambahan kapasitas PLTU setelah tahun 2025 nanti,” sambung Fabby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×