Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Penerapan pembatasan pelabuhan impor bagi produk jamu diyakini mampu membendung produk jamu impor yang selama ini banyak beredar di pasar hingga 40%.
Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Charles Saerang menyatakan, dampak pembatasan pelabuhan impor ini baru akan terasa dalam 3 - 4 bulan ke depan. Sebab, pemberlakuan pembatasan pelabuhan impor ini baru efektif pada 1 Juni 2010 ini.
"Peraturan ini baru efektif berlaku hari ini (kemarin), jadi kita butuh waktu untuk melihat situasinya" kata Charles di sela-sela Rapat kerja nasional GP Jamu di Jakarta, Selasa (1/6).
Ia menghitung, dampak pembatasan pelabuhan impor ini baru bisa dilihat hasilnya sekitar kuartal IV atau akhir tahun nanti. Sebab, sejak awal tahun sampai diberlakukannya peraturan pembatasan impor untuk jamu tentu sudah banyak produk jamu impor yang masuk ke Indonesia.
"Tapi dengan pembatasan pelabuhan impor ini dampaknya saya yakin pasti akan ada penurunan jumlah impor. Dan ini memberikan dampak positif untuk menekan impor jamu ilegal dari luar negeri," jelasnya.
Sampai tahun lalu omset penjualan jamu di Indonesia mencapai Rp 8,5 triliun. Dari jumlah itu, tahun ini omset penjualan jamu ditergetkan akan meningkat menjadi sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan impor jamu ke Indonesia sudah mencapai sekitar Rp 2 triliun- Rp 3 triliun.
Jika pembatasan pelabuhan impor untuk produk jamu berjalan efektif, artinya impor jamu tahun ini bisa ditekan hingga menjadi sebesar Rp 1,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News