Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Isa bilang, saat ini kepemilikan saham pemerintah di Tuban Petro mencapai 95,9% yang merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok multi years bond (MYB) senilai Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.
Jumlah Rp 2,62 triliun tersebut merupakan utang pokok Tuban Petro dari total keseluruhan utang plus bunga mencapai Rp 3,4 triliun
Adapun, keputusan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries Beleid ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.
Baca Juga: Pengembangan petrokimia TubanPetro diyakini mampu menahan defisit neraca dagang
Dengan tuntasnya konversi MYB, pemerintah memasuki era baru pengembangan industri petrokimia nasional. TubanPetro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri nasional, pengurangan defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.
Menurut isa proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
“Pada gilirannya, Tuban Petro akan mampu beroperasi secara lebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan,” imbuh Isa.
Baca Juga: Restrukturisasi Kelar Tahun Ini, Pemerintah Punya Agenda Besar Untuk Tuban Petro