Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tuban Petrochemical Industries atau Tuban Petro telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 2,62 triliun. Tuban Petro optimistis dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh entitas perusahaan sehingga bisa menghemat devisa hingga US$ 6,6 milar pada tahun 2030.
Direktur Utama Tuban Petro Sukriyanto mengatakan pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin.
“Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang, diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga USD 6,6 miliar pada tahun 2030,” kata Sukriyanto di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jumat (18/10).
Baca Juga: Pemerintah resmi konversi utang Tuban Petro menjadi saham senilai Rp 2,62 triliun
Sukriyanto menyampaikan, pemerintah menginginkan aset Tuban Petro menjadi produktif. Sehingga, diharapkan perusahaan menjadi sehat dan bekerja secara optimal sehingga mampu berkontribusi lebih untuk pendapatan negara.
Di samping dapat mempekerjakan sekitar 14.500 orang, negara akan mendapatkan dividen, menurunkan impor bahan baku kimia, mengurangi defisit transaksi berjalan, juga mendorong industri manufaktur dalam negeri.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah mendorong agar Tuban Petro dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, melalui Tuban Petro, Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.
Baca Juga: Kemenperin ajak semua pihak optimistis dan kebut industri petrokimia
“Pengembangan Tuban Petro juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo karena Tuban Petro memiliki peran strategis memproduksi produk petrokimia bernilai jual tinggi untuk memenuhi kebutuhan nasional. Industri petrokimia hingga saat ini masih menjadi salah satu industri potensial nasional,” ujar Isa di kantor DJKN, Jumat (18/10).
Isa bilang, saat ini kepemilikan saham pemerintah di Tuban Petro mencapai 95,9% yang merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok multi years bond (MYB) senilai Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.
Jumlah Rp 2,62 triliun tersebut merupakan utang pokok Tuban Petro dari total keseluruhan utang plus bunga mencapai Rp 3,4 triliun
Adapun, keputusan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries Beleid ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.
Baca Juga: Pengembangan petrokimia TubanPetro diyakini mampu menahan defisit neraca dagang
Dengan tuntasnya konversi MYB, pemerintah memasuki era baru pengembangan industri petrokimia nasional. TubanPetro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan industri nasional, pengurangan defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.
Menurut isa proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
“Pada gilirannya, Tuban Petro akan mampu beroperasi secara lebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan,” imbuh Isa.
Baca Juga: Restrukturisasi Kelar Tahun Ini, Pemerintah Punya Agenda Besar Untuk Tuban Petro
Sekadar informasi, Tuban Petro merupakan induk usaha (holding company) dari Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Petro Oxo Nusantara (PON), dan Polytama Propindo.
Perusahaan ini dibentuk oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Grup Tirtamas Majutama (pemilik TPPI) kepada sejumlah bank. Pemerintah menguasai 70% saham Tuban Petro, sisanya sebesar 30% dikuasai Tirtamas.
Baca Juga: Industri kimia hilir keluhkan kekurangan bahan baku
Pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan obligasi kepada Kemkeu berupa Multi Years Bond dengan nilai pokok Rp 3,266 triliun.
Baca Juga: Pemerintah akan menjadi pemilik 95% saham TPI pasca konversi utang
Namun, Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012. Sejak saat itu, kuasa saham pemilik lama dinyatakan sudah beralih sepenuhnya kepada pemerintah (Kemenkeu).
MYB ini yang kemudian dikonversi oleh pemerintah menjadi PMN melalui penerbitan saham baru milik pemerintah.
Tujuannya, agar aset-aset di bawah perusahaan ini dapat kembali memberi manfaat terhadap pemasukan negara serta pengembangan industri petrokimia nasional.
Baca Juga: Begini langkah penyelamatan Tuban Petrochemical Industries
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News