Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan energi sebagai salah satu pilar utama pemerintahannya.
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menjadi ujung tombak upaya tersebut untuk menjaga pasokan energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya bertekad mewujudkan swasembada energi dengan memperkuat produksi dalam negeri, terutama dari sektor hulu migas.
Langkah konkret mulai terlihat setahun berselang. Hingga Oktober 2025, realisasi lifting minyak nasional disebut telah mencapai 607.000 barel per hari (bph), melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 605.000 bph.
Baca Juga: Menteri ESDM Lantik Ketua dan Anggota Baru BPH Migas, Ini Daftarnya
“Alhamdulillah, sejak sekian puluh tahun dari 2008 lifting minyak kita belum pernah mencapai target APBN. Dan alhamdulillah, di 2025 target APB sebesar 605.000 bph. Nah per Oktober realisasi lifting minyak kita sudah mencapai 607.000 bph, artinya target APBN kita sudah mencapai target," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).
Menurut Bahlil, capaian tersebut merupakan hasil dua strategi utama: optimalisasi sumur tua dengan teknologi modern dan percepatan pengembangan proyek yang sudah memiliki Plan of Development (POD) namun tertunda bertahun-tahun.
“Selama ini ada sumur-sumur sudah selesai POD 10 sampai 15 tahun tapi tidak dikembangkan. Nah ini sekarang dilakukan termasuk Inpex alhamdulillah ENI Insya Allah 2027 sudah mulai berproduksi," jelasnya.
Sumur Rakyat Jadi Pilar Baru
Langkah lain yang tak kalah penting adalah legalisasi 45.000 sumur rakyat di berbagai daerah. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah membuka kesempatan bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk bekerja sama dengan kontraktor migas (KKKS) dalam mengelola sumur-sumur tua.
"Selama ini kita menganggap urusan-urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar, perusahaan-perusahaan asing. Sementara pasal 33 itu kan penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10).
Baca Juga: Ikut Forum Migas Dunia di Abu Dhabi, Pertamina EP Fokus Investasi dan Kolaborasi
Dengan beleid tersebut, masyarakat kini bisa mengelola sumur tua secara legal dan aman. Pemerintah juga menunjuk Pertamina sebagai pendamping teknis dan pembeli hasil produksi, dengan harga minyak dibeli sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
“Agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya. Dan ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” kata Bahlil.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto menilai legalisasi sumur rakyat akan memberi tambahan signifikan pada produksi nasional.
"Misalnya satu barel saja, ya 45.000. Misal satu sumur, satu barel kali 45.000 berapa? 45.000," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana menambahkan, beleid ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha lokal.
Baca Juga: Anak Usaha Petrosea (PTRO) Lanjutkan Ekspansi Sektor Migas
“Peraturan ini menjadi solusi strategis atas banyaknya kegiatan penambangan minyak rakyat yang belum terkelola secara profesional,” kata Taufan.
Inovasi Teknologi dan Eksplorasi Baru
Selain mengelola sumur rakyat, SKK Migas juga mendorong peningkatan produksi dari lapangan eksisting. Sejumlah teknologi modern seperti Enhanced Oil Recovery (EOR), Horizontal Drilling, dan Multi-Stage Fracturing (MSF) diterapkan untuk mengoptimalkan produksi sumur-sumur tua.
SKK Migas juga mencatat ada 16.990 sumur idle, di mana sekitar 4.495 sumur di antaranya potensial untuk direaktivasi. Langkah ini diharapkan bisa menambah pasokan minyak nasional secara signifikan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempercepat eksplorasi di wilayah Indonesia Timur. Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja (EPWMK) SKK Migas, menyebut target pengeboran 50–60 sumur eksplorasi per tahun.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Perkuat Eksplorasi Migas di Kawasan Indonesia Timur
Menuru Rikky, Indonesia masih memiliki 128 cekungan hidrokarbon, baru 20 yang berproduksi.
“Pada tahun 2025, SKK Migas mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tetap agresif melakukan eksplorasi. Target kami adalah 50–60 sumur eksplorasi setiap tahun dengan prinsip biaya efisien dan emisi karbon rendah,” kata Rikky dalam keterangan resmi, Selasa (16/9).
Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran yang menargetkan produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030.













