Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Ketua Dewan Karet Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane setuju dengan usulan Kementerian Pertanian agar industri pengolahan karet kering atau crumb rubber masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) atau tertutup buat asing.
Dengan diusulkannya industri pengolahan karet kering masuk ke dalam DNI, ia mengharapkan kemampuan produksi industri hilir bisa maksimal.
Namun, Azis juga ingin agar perdagangan karet juga dibenahi sehingga petani karet bisa menikmati hasil yang lebih besar dengan menjual karet mereka langsung ke industri. Kata Azis, selama ini umumnya petani karet menjual hasil mereka ke pedagang pengumpul yang cenderung memanipulasi harga.
“Jika petani mau menjualnya ke industri, pendapatannya akan bertambah dan jika industri hilir bekerja maksimal, penyerapan tenaga kerja bisa ditingkatkan,” kata Azis.
Saat ini kapasitas mesin pengolah karet per tahun mencapai 3,5 juta ton, sementara produksi karet rata-rata per tahun saat ini hanya 2,5 juta ton. Dengan besarnya kapasitas produksi pabrik pengolahan karet bisa mengakibatkan pelaku industri berebut bahan baku karet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News