Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tak hanya memiliki utang di perusahaan penyewaan pesawat, Batavia Air ternyata memiliki tunggakan utang sebesar Rp 200 juta kepada pengelola Bandara Hang Nadim, Batam. Selain memiliki utang, maskapai yang dipailitkan pengadilan itu juga meninggalkan enam slot penerbangan.
Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Suwarso mengatakan, Batavia Air belum membayar sebagian tagihan periode yang berakhir Desember 2012. Sementara tagihan Januari 2013 belum keluar.
"Tagihan sampai Desember sebagian besar biaya pendaratan. Untuk biaya pendaratan selama Januari 2013, belum ada tagihan. Mereka masih terbang sampai kemarin," ujarnya, Kamis (31/1) di Batam, Kepulauan Riau.
Selama ini, Batavia Air menerbangkan penumpang dari Batam ke Pontianak, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bandar Lampung, dan Medan. "Pemanfaatan slot oleh maskapai lain menunggu keputusan Kementerian Perhubungan. Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Batavia Air dipailitkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lewat putusan Nomor 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013. Putusan bermula dari gugatan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.
ILFC menggugat Batavia Air karena tidak membayar sewa pesawat Airbus A330. Total tagihan untuk tiga tahun sewa mencapai US$ 4,68 juta. (Kris R Mada/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News