kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dibubarkan MK, ini jawaban kepala BP Migas


Selasa, 13 November 2012 / 16:06 WIB
Dibubarkan MK, ini jawaban kepala BP Migas
ILUSTRASI. Risiko Covid-19 bisa meningkat saat Anda terbiasa merokok.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono menyatakan, pembubaran BP Migas bisa berdampak pada kontrak kerja sama antara BP Migas dan perusahaan perminyakan.

Menurutnya, kontrak kerjasama dengan perusahaan perminyakan dan gas tersebut, bisa-bisa tidak diakui, sehingga berpotensi merugikan negara hingga US$ 70 miliar.

"Kami sudah tanda tangan 353 kontrak, jadi ilegal. Kerugiannya sekitar US$ 70 miliar," kata Priyono usai rapat di Komisi VII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11).

Hal tersebut dikatakan Priyono ketika dimintai tanggapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan kelembagaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945.

Priyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk membicarakan hal tersebut. Salah satu yang akan dibicarakan adalah, status pegawai BP Migas.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan perusahaan minyak yang memiliki kontrak untuk membicarakan kepastian kontrak yang sudah dilakukan.

Priyono menyatakan, pihaknya adalah pelaksana UU yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Priyono juga bilang, BP Migas merupakan produk dari reformasi.

"Kalau mau kembali (seperti) sebelum reformasi silakan saja. Kami prihatin atas operasi perminyakan. Kami tidak bisa lagi lindungi kepentingan nasional," pungkasnya. (Sandro Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×