kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dicopot dari kursi Dirut TVRI, ini pembelaan Helmi Yahya


Jumat, 17 Januari 2020 / 18:40 WIB
Dicopot dari kursi Dirut TVRI, ini pembelaan Helmi Yahya
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

Menurutnya, pihaknya selama ini terus berupaya mencari konten-konten baru untuk menghiasi tayangan di TVRI. Hal tersebut lantaran masih sering terjadi rerun program. "Namun, saat ini kami berhasil menurunkannya menjadi 45% dari sebelumnya 55%," tuturnya.

Adapun program baru lainnya yang dibawa Helmy Yahya yakni Discovery Channel. Konten tersebut juga terkena kritik dari Dewas lantaran harus membayar. 

Helmy menjelaskan untuk biaya dari Discovery Channel tersebut terhitung kecil yakni Rp 12 juta dibandingkan harus membuat sendiri yang akan memakan lebih banyak biaya.

Baca Juga: Anggota komisi I DPR ini sebut Netflix rugikan negara Rp 600 miliar

Banyaknya konten-konten yang dibawa dirinya ke TVRI lantaran anggaran program TVRI sangat kecil. Ia berujar program tv lain bahkan menganggarkan biaya hingga Rp 1 triliun. Sedangkan pihaknya hanya diberikan anggaran Rp 132 miliar untuk program.

Melawan keputusan tersebut, ia bilang akan mempersiapkan langkah hukum. Sebelumnya, dirinya telah menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah pada 18 Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×