kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,61   -4,41   -0.49%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diduga Langgar HAM, Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Amman Mineral


Kamis, 24 November 2022 / 22:42 WIB
Diduga Langgar HAM, Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Amman Mineral
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat NTB melakukan audiensi kepada Komnas HAM Republik Indonesia pada Kamis (24/11/2022).


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat NTB melakukan audiensi kepada Komnas HAM Republik Indonesia pada Kamis (24/11/2022).

Audiensi terkait sejumlah tindakan yang diduga pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (dahulu Newmont Nusa Tenggara).

Ketua AMANAT Erry Satriyawan menyatakan banyak tindakan yang diduga pelanggaran HAM telah dilakukan perusahaan tambang emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Di antaranya berupa kebijakan ketenagakerjaan (kecelakaan kerja, union busting, PHK sepihak, jam kerja, black list, alert list, dan pembatasan media sosial) serta tidak jelasnya program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan pascatambang.

Baca Juga: Rumor Amman Mineral Siap Akuisisi BRMS, ini Jawaban Preskom Amman & Dirut BRMS

"Semua itu fakta, terjadi di perusahaan tambang milik perusahaan nasional yang seharusnya memberikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak asasi rakyat lokal dan pekerjanya," kata Erry di Komnas HAM, Jakarta.

Menurutnya tindakan tak wajar PT Amman tak jarang menyebabkan karyawan terganggu psikologisnya karena jarang diizinkan untuk pulang ke rumah.

AMANAT meminta Komnas HAM untuk berbuat konkrit menyelamatkan nasib warga Sumbawa Barat.

Sebab menurut Erry hal ini merupakan peristiwa kejahatan terhadap tenaga kerja dan lingkungan. 

"Di Amman Mineral hari ini setiap tahunnya ada korban jiwa akibat kecelakaan kerja, belum lagi bicara tentang black list yang diberlakukan kepada eks karyawan sehingga mereka tidak bisa kerja lagi di batu hijau," ungkapnya.

Baca Juga: Amman Mineral Targetkan Bandara Senilai Rp 390 Miliar di Sumbawa Beroperasi 2024

"Termasuk juga bicara tentang bagaimana hari ini mereka tidak melakukan kewajibannya untuk memberikan kepada masyarakat terkait pemberdayaan, bahkan kami hitung dari 2017-2022 kewajiban mereka sekitar 400 miliar kalo dikurs rupiahkan."

Artikel ini telah tayang di Tribun dengan judul: Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Pelanggaran HAM di PT Amman Mineral

https://m.tribunnews.com/nasional/2022/11/24/aliansi-masyarakat-ntb-desak-komnas-ham-periksa-pelanggaran-ham-di-pt-amman-mineral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×