kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.887   62,00   0,35%
  • IDX 6.450   47,94   0,75%
  • KOMPAS100 831   1,62   0,20%
  • LQ45 631   -1,25   -0,20%
  • ISSI 227   4,63   2,08%
  • IDX30 352   -1,25   -0,35%
  • IDXHIDIV20 429   -1,46   -0,34%
  • IDX80 95   0,08   0,09%
  • IDXV30 119   0,94   0,79%
  • IDXQ30 112   -0,32   -0,28%

Dipatok US$ 6 per mmbtu, penurunan tarif gas pada setiap perusahaan bisa bervariasi


Jumat, 21 Februari 2020 / 23:22 WIB
ILUSTRASI. Pekerja mencatat tekanan gas di mesin pembakaran keramik di pabrik Roman Ceramic Balaraja Banten, Kamis (9/3). Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat sudah ada enam pabrik keramik di Pulau Jawa yang stop produksi karena kalah bersaing


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Tidak hanya itu, Lila juga menegaskan bahwa fasilitas penurunan tarif gas yang didapat oleh masing-masing pelaku usaha bisa saja direvisi ataupun dicabut sewaktu-waktu.

Langkah ini akan ditempuh apabila perusahaan yang bersangkutan dinilai menunjukkan kinerja kurang memuaskan dalam agenda monitoring evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Harga gas dijanjikan turun, pelaku industri ramai-ramai tingkatkan utilisasi

Sejauh ini, Kemenperin belum merumuskan apa saja kriteria ataupun aspek kinerja yang akan dilihat. Yang pasti komponen aspek kinerja yang akan dilihat bisa jadi bervariasi antara sektor yang satu dengan yang lainnya.

“Reinvestasi itu adalah salah satu dari kriteria benefit-nya, karena perusahaan A belum tentu kriteria (kinerja)nya sama dengan perusahaan B,” jelas Lila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×