kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong ekonomi sirkular, ini yang bakal dilakukan Chandra Asri (TPIA)


Selasa, 12 Mei 2020 / 18:48 WIB
Dorong ekonomi sirkular, ini yang bakal dilakukan Chandra Asri (TPIA)
ILUSTRASI. Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7). Pembangunan pabrik PE dengan nilai


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk terus mengawal agenda pengembangan ekonomi sirkular yang dicanangkan. Tahun ini, emiten berkode saham TPIA ini ingin mengimplementasikan pemanfaatan sampah plastik dalam pembangunan aspal jalan sepanjang 30 kilometer (km) yang tersebar di beberapa titik.

Edi Rivai, Vice President Corporate Relations and Sustainability TPIA mengatakan pembangunan aspal jalan berbahan campuran plastik akan dilakukan pada beberapa titik di sejumlah kota seperti Serang, Semarang,  Cilegon, dan Tegal. Oleh karenanya, proyek ini akan dilakukan dengan menggandeng pemerintah kota setempat di target lokasi serta beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Awal kuartal II 2020, ekspor Integra Indocabinet (WOOD) ke AS mulai lancar

“Harapan kami pemerintah kota dapat mendukung upaya ini, kami juga terus bekerja sama dengan Menkomaritimvest, Pusjatan-PUPR, KLHK,” kata Edi kepada Kontan.co.id pada Selasa (12/5).

Sejauh ini, proyek ini sudah terealisasi di dua titik, yakni di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang dan Pabrik Butene-1 (B-1), Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) baru TPIA.

Pemanfaatan sampah plastik sebagai bahan campuran dalam pembuatan aspal sebenarnya bukan merupakan hal yang asing bagi TPIA. Mengintip laporan tahunan 2019, TPIA telah melakukan uji coba pemanfaatan 2,2 juta lembar kantong plastik bekas pakai jenis HDPE (high density polyethylene) alias kantong kresek sebagai campuran aspal  di area pabrik seluas 1,8 km persegi. Proyek uji coba ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Uji coba yang dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa campuran plastik dapat menambah daya tahan deformasi aspal sebesar 40% sehingga aspal yang dibuat tidak mudah retak dan lebih kuat dibanding aspal pada umumnya. 

Baca Juga: Siap produksi jutaan dosis tahun ini, Pfizer uji vaksin corona ke manusia

Berangkat dari temuan di atas, TPIA selanjutnya kembali mendorong implementasi aspal plastik di sejumlah wilayah dengan berkolaborasi bersama beberapa pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Pemkot Tegal, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Naisonal (BPPJN) VI Bina Marga PUPR dalam pembangunan aspal plastik di sebanyak 40 titik dengan total panjang jalan hingga 22,23 km.

Proyek yang dilakukan di bawah supervisi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) PUPR ini menyerap sekitar 18,75 juta lembar kantong plastik. Adapun pasokan kantong kresek yang digunakan dalam pembuatan aspal diperoleh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat dengan melibatkan anggota Asosaisi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), serta dinas lingkungan hidup setempat.

Selain mendorong implementasi pemanfaatan sampah plastik dalam pembuatan aspal, TPIA juga terus mengawal proses daur ulang sampah di Industri Pengelolaan Sampah (IPS) “Sehati Maju Bersama” yang telah didirikan TPIA bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPlas) dan Pengelola Bank Sampah Kelurahan Kotabumi di Lingkungan Serdag Baru, Cilegon. IPS yang mampu mengelola sampah swadaya 1.000 Kepala Keluarga di Lingkungan Serdag Baru ini kini menghasilkan produk olahan bernilai tambah seperti misalnya pupuk organik, bahan daur ulang plastik, dan minyak pirolisis.

Baca Juga: Volume penjualan Saranacentral Bajatama (BAJA) naik 38% di kuartal I

Bagi TPIA, konsep ekonomi sirkular dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, TPIA juga meyakini bahwa implementasi konsep ekonomi sirkular juga dapat memberikan manfaat lebih, sebab melalui konsep ini, sampah yang semula hanya dibuang dapat dimanfaatkan kembali setelah dikelola menjadi produk bernilai tambah.

Sejumlah upaya pengembangan ekonomi sirkular yang dilakukan oleh TPIA sejatinya bermuara pada target jangka pendek, menengah, dan panjang TPIA. Sedikit informasi, untuk jangka pendek, TPIA menargetan bisa melakukan pengembangan berbagai macam produk pemanfaatan sampah plastik menjadi produk-produk bernilai guna tinggi bagi masyarakat.

Berikutnnya, untuk jangka menengah, TPIA menargetkan bisa memiliki pilot project konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang komprehensif di satu wilayah yang diharapkan bisa menjadi percontohan atau role model bagi wilayah lain.

Sementara itu, untuk jangka panjang, TPIA menargetkan bisa memperluas skala implementasi konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Emiten ini untung saat harga minyak melemah

Sayangnya, tujuan yang demikian bukanlah tanpa hambatan. Pasalnya, sampah yang terkumpul di TPA umumnya belum terpilah dengan berdasarkan jenis materialnya. Alhasil, jenis-jenis sampah seperti misalnya sampah plastik, sisa makanan, logam dan kaca kerap tercampur satu sama lain. Hal ini membuat proses daur ulang menjadi lebih sulit.

Menurut Edi, proses daur ulang akan cenderung lebih mudah untuk dilakukan apabila sampah rumah yang dibuang sudah dipilah berdasarkan jenis materialnya sebelum dibuang. Oleh karenanya, sembari terus mengawal proyek-proyek ekonomi sirkular yang sudah dicanangkan, TPIA juga terus menggencarkan edukasi kepada berbagai macam lapisan masyarakat. 

“Bentuknya berupa edukasi pemilihan sampah plastik di sekolah, komunitas masyarakat dam stakeholder lainnya,” kata Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×