kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU, PGN tandatanganani LoA tahap ketiga


Jumat, 26 Juni 2020 / 12:34 WIB
Dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU, PGN tandatanganani LoA tahap ketiga
PGN tandatanganani LoA tahap ketiga jual beli gas bumi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendukung implementasi harga gas industri US$ 6 per MMBTU, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama sejumlah produsen menandatangani Letter of Agreement (LoA) pada Jumat (26/6).

Ini merupakan penandatanganan LoA tahap ketiga. Proses penandatanganan diselenggarakan oleh SKK Migas dan disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual.

Baca Juga: Salurkan gas bumi untuk 32 pelanggan industri, PGN optimistis pasar membaik

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan lewat penandatanganan ini maka total dokumen LoA yang disetujui mencapai 7 dari total 14 dokumen yang butuh persetujuan.

Faris memastikan pihaknya bakal mengupayakan agar sisa dokumen lain dapat segera dirampungkan.

Adapun, penandatanganan LoA memastikan penyerapan gas bumi PGN dari Kangean Energy Indonesia Ltd sebesar 31,3 BBTUD. Sedangkan dari Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd, PGN menyerap gas sebesar 15 BBTUD.

“LoA kali ini menambah daftar produsen gas hulu untuk memasok kebutuhan gas pelanggan PGN di Jawa Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 BBTUD. Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89K secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” jelas Faris dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (26/6).




TERBARU

[X]
×