kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU, PGN tandatanganani LoA tahap ketiga


Jumat, 26 Juni 2020 / 12:34 WIB
Dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU, PGN tandatanganani LoA tahap ketiga
PGN tandatanganani LoA tahap ketiga jual beli gas bumi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya, PGN dan KKKS dari Wilayah Kerja Madura Offshore juga telah melakukan penandatanganan LoA dengan pembelian volume gas yang disepakati sebesar 19 BBTUD. Dimana gas yang diserap dari Wilayah Kerja West Madura Offshore juga dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan gas industri di Jawa Timur.

Faris menjelaskan, wilayah Jawa Timur termasuk wilayah dengan pemakaian gas bumi yang cukup tinggi. Untuk itu, PGN berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan infrastruktur dan layanan gas bumi wilayah tersebut. Sampai saat ini, pelanggan gas PGN di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 72.500 pelanggan. Khusus pelanggan industri mencapai lebih dari 550 pelanggan.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menjelaskan, upaya menjaring wilayah-wilayah baru memang jadi fokus PGN. Apalagi untuk Jawa Timur terdapat banyak wilayah yang memiliki potensi khususnya yang menjadi pusat-pusat industri.

Baca Juga: Teken komitmen harga gas dengan pelanggan industri, PGN antisipasi dampak keuangan

Suko menilai industri yang menerima manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menggunakan sumber energi yang efisien, sehingga outputnya akan lebih baik dalam mengembangkan bisnisnya.

“Ini yang sedang kami upayakan. Inovasi dan strategi berbasis teknologi akan dikembangkan, agar penyaluran gas bumi semakin masif melalui infrastruktur baru khususnya non pipa,” tambah Suko.

Suko menambahkan, upaya peningkatan pemanfaatan gas bumi juga sejalan dengan peran PGN sebagai Subholding Gas. 

Sebagai bagian dari BUMN sektor energi, Suko menjamin, pihaknya bakal memfokuskan diri pada program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksesibilitas gas bumi PGN. Langkah ini diharapkan dapat berdampak optimal untuk pengembangan layanan industri dan komersial.

“PGN sebagai Subholding gas bumi dan keluarga besar Holding Migas akan menjadi bagian dari solusi nyata bagi pemanfaatan gas bumi nasional, kemandirian energi dan tentunya ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” tutup Suko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×